Dua Orang Partner Bisnis, Berakhir Saling Lapor di Kepolisian

- Redaksi

Rabu, 22 September 2021 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angga Kurniawan, S.H. selaku kuasa hukum Teguh Widodo.

Angga Kurniawan, S.H. selaku kuasa hukum Teguh Widodo.

Sumenep, Dapurrakyatnews – Seorang pengacara dari firma hukum Equality Law Firm berang lantaran kliennya dilaporkan ke kepolisian atas tuduhan penggelapan dan penipuan, Senin, 20/09/2021.

Angga Kurniawan, S.H. tidak terima kliennya, Teguh Widodo tiba-tiba dilaporkan seseorang bernama Eka warga Paberasan atas tuduhan penggelapan dan penipuan.

Mendengar dan menerima adanya laporan kepolisian tersebut. Sontak ia pasang badan dan membantah dengan keras bahwa kliennya itu tidak pernah melakukan penggelapan dan penipuan, seperti yang dituduhkan si pelapor.

“Masalah ini adalah terkait perjanjian kerjasama bisnis dan hutang piutang.  Yang dimana ini berada di ranah perdata bukan pidana, jadi saudara Eka kita laporkan balik dengan pasal 220 dan 317 tentang tuduhan laporan palsu,” tukasnya.

Laporan kepolisian langsung dilayangkan dan diterima  oleh SPKT Polres Sumenep dengan nomor laporan LP/B/214/IX/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR

Kasus ini bermula saat Teguh Widodo, yang merupakan rekan bisnis Eka Prasetyo melakukan kerjasama bisnis HP.  Namun di tengah perjalan bisnis tersebut terjadi “stuck” dan terjadi kesalah pahaman antara kedua belah pihak. Merasa tidak diuntungkan, Eka tiba-tiba menuduh Widodo melakukan penipuan dan langsung melapor ke kepolisian.

Baca Juga:  Breaking News : Perahu Layar Motor Terbakar Sebelum Pecah dan Karam

Ketika diminta keterangan, Widodo merasa tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan.                  Lantas ia langsung meminta saran dan masukan hukum pada kuasa hukumnya terkait masalah tersebut.

“Saya kira ini laporan yang sangat dibuat-buat dan terlalu dipaksakan.  saya tidak pernah melakukan hal seperti yang dituduhkan, Ini jelas membuat nama baik saya tercemar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Berikut Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK Tenaga Tehnis Kabupaten Sumenep

Dari kejadian ini, Angga Kurniawan, S.H. selaku kuasa hukum Teguh Widodo masih terus menunggu kelanjutan dari laporannya tersebut.                                    Iya juga berharap Polres Sumenep bertindak adil dan presisi dalam menangani kasus ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan di mata hukum.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB