SITUBONDO, DapurRakyatNews – Dugaan adanya temuan salah satu tambak udang milik CV. Agriguna Natura Satya yang berlokasi di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, Jawa Timur, diduga belum dilengkapi IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah).
Baca Juga : Ungkap Kasus Mayat Bayi, Kapolres Beri Penghargaan Anggotanya
Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Muchsin Alfajar, pada tanggal 11 Mei 2021 mencoba mendatangi Dinas Perikanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Situbondo, terkait adanya papan nama di lokasi tambak udang tersebut. Senin (7/6).
“SELAMA PANDEMI KAMI TIDAK MENERIMA TAMU DARI PIHAK MANAPUN SESUAI DARI ARAHAN DINAS PERIKANAN SITUBONDO”
Di Kantor Dinas Perikanan Ketua LSM Penjara Indonesia, Muchsin Alfajar bertemu Kadis Perikanan, Efendi, S.S.T.P, M.Si.
Saat itu pria berambut gondrong ini, Fajar, Mempertanyakan Tentang Keberadaan IPAL di Tambak Udang tersebut dan spanduk yang bertuliskan larangan masuk untuk umum sesuai arahan Dinas Perikanan.
Namun ketika Kadis Perikanan ditemui membantah adanya perintah pelarangan masuk oleh Dinas Perikanan.
Baca Juga : AP2WS Lakukan Sosialisasi Destinasi Wisata Baru Di Kabupaten Situbondo
“Kami Dinas Perikanan tidak pernah memberikan perintah melarang tamu siapapun untuk berkunjung ke salah satu tambak, tapi kami menghimbau pada pihak nanajemen tambak untuk selektif menerima tamu dengan menerapkan Protokol Kesehatan,” Tutur Efendi.
Setelah dari Dinas Perikanan Ketua DPC LSM Penjara bersama awak Media, Menemui Kholil, S.P., M.P. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Situbondo.
Saat bertemu Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Fajar meminta pihak DLH untuk turun ke salah satu tambak di wilayah Desa Sletreng.
“InsyaAllah mas, setelah Hari Raya Idul Fitri Kami akan turun dan sampean akan kami hubungi,” jawab Kholil, SP. MT
Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Dinas Lingkungan Hidup Situbondo, belum ada kabar sesuai janjinya akan menghubungi pihak LSM Penjara, yang mana hal ini membuat Fajar selaku ketua geram dan bertanya-tanya.
Baca Juga : Komunitas Pewarta, Kembali Dipimpin Oleh Frengki Hendra Istiawan
“Sebenarnya ada apa dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Situbondo dan terkesan ada pembiaran dalam hal ini,” Pungkas Fajar dengan nada kecewa.





Respon (3)