Antusias Masyarakat Sumenep Mengurus SIKM di Hari Pertama

- Editorial Team

Jumat, 25 Juni 2021 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nampak Tertib Antrian Masyarakat Di Front Office Kecamatan Kota Sumenep Saat Mengurus Surat Izin Keluar Masuk [foto/julak]

Nampak Tertib Antrian Masyarakat Di Front Office Kecamatan Kota Sumenep Saat Mengurus Surat Izin Keluar Masuk [foto/julak]

SUMENEP, DapurRakyatNews – Bupati Sumenep menerapkan kebijakan Surat Ijin Keluar Masuk. Masyarakat terlihat antusias mengurus di Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Subscribe👉 Dapur Rakyat News TV 

Jum’at (25/6) merupakan hari pertama pemberlakuan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk) di Kabupaten Sumenep. Sesuai dengan hasil keputusan rapat Gugus Tugas pada hari Kamis (24/6) siang, di Rumdis (Rumah Dinas) Bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

SIKM yang dikeluarkan oleh kecamatan setempat sebagai syarat yang wajib dibawa untuk keluar dan masuk wilayah Sumenep. Antusias masyarakat untuk mendapatkannya pun terlihat di Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga : Saat Ini Giliran Masyarakat Sapudi Yang Menjadi Korban

Camat Kota Sumenep, Heru Santoso, S.STP., M.H. menjelaskan sejak pagi pukul 06.00 WIB, dirinya sudah melakukan rapat koordinasi dengan pihak Puskesmas Pamolokan. Karena salah satu syarat memperoleh SIKM yang ditandatangani Camat setempat adalah, melakukan tes swab antigen terlebih dahulu di Puskesmas atau laboratorium swasta.

Baca Juga:  Kapolsek Liang Anggang Ikuti Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan dan Lahan

“Kebijakan SIKM ini cukup bagus menurut kami, agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dan mempersiapkan diri saat ingin pergi keluar kota. Kita sudah memberikan edukasi dan pelayanan maksimal. Setiap pelayanan gratis tanpa biaya.” Terang Heru Camat Kota Sumenep.

Baca Juga : Asas Keadilan Bagi Mahasiswa Sapeken Dicederai Bupati Sumenep

Heru juga menuturkan, tujuan dari SIKM adalah untuk memudahkan mobilitas masyarakat Sumenep yang sering ke luar kota. Selain itu juga untuk mencegah masyarakat Sumenep tertangkap positif Covid-19 dan diisolasi di daerah kabupaten lain.

Baca Juga:  Sembari Ikuti Zoom Meeting dengan Kapolri, Kapolres Batola Pantau Razia Vaksin

“Masa berlaku SIKM selama 7 hari dan dalam pengurusan SIKM memerlukan hasil tes swab antigen terkini. Untuk masyarakat yang akan memasuki Sumenep juga diwajibkan untuk menunjukkan hasil tes rapid antigen.” Jelasnya.

Baca Juga : Sekda Kabupaten Situbondo Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Kecamatan Kota Sumenep juga masih menunggu instruksi lebih lanjut, apakah kecamatan tetap melayani pengurusan SIKM pada hari Sabtu dan Minggu. Mengingat kebutuhan masyarakat untuk berpergian yang terkadang tidak direncanakan.

DapurRakyatNews juga sempat mewawancarai Sekretaris Satpol PP Fajarusalam yang terlihat antri bersama masyarakat lain untuk mengurus SIKM.

“Saya rencananya akan ke Malang bersama keluarga, pengurusannya sangat mudah dan gratis. Kebetulan saya sudah mendownload blangko SIKM di rumah, bagi yang belum sudah disediakan di kecamatan. Alhamdulillah saya sekeluarga negatif.” Tukas Fajarusalam.

Baca Juga:  Hadiri Pemakaman Pasien Covid-19, Camat Kota Situbondo Himbau Warga Patuhi Prokes

Baca Juga : Bacakades Terkonfirmasi Positif, Satgas Covid-19 Sumenep Abai

Sekretaris Satpol PP Sumenep tersebut juga menyampaikan harapannya, agar masyarakat Sumenep meningkatkan kesadarannya untuk mengurus SIKM sebelum keluar kota. Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti terhambat perjalanannya karena terkonfirmasi positif Covid-19 di jalur penyekatan antar kabupaten lain.

Hasil pengamatan DapurRakyatNews di Kecamatan Kota Sumenep, masyarakat sudah banyak yang sadar diri dan mengurus SIKM demi ikut berperan serta dalam kebijakan Pemkab Sumenep menekan laju penyebaran Covid-19 yang mana trennya semakin meningkat tersebut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru