Penimbun Minyak Goreng, Ancaman Pidana 5 Tahun dan Denda 5 Milyar Menanti Anda

- Editorial Team

Jumat, 8 April 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya, S.I.K., SH., MH, berjanji akan menindak tegas, bagi siapa saja yang dengan sengaja melakukan penimbunan minyak goreng. Hal tersebut disamping oleh Rahman Wijaya melalui siaran pers, yang diterima oleh dapurrakyatnews. Jumat (8/4/2022).

Dalam siaran pers nya Kapolres Sumenep mengatakan jika saat ini, di masyarakat banyak diperbincangkan terkait kelangkaan minyak goreng.

Baca juga : Puluhan Ton di Distribusikan oleh Sunco, kenapa Harga Minyak Goreng masih Mahal dan Langka

“Alhamdulillah di wilayah kabupaten
Sumenep secara umum, tidak terjadi kelangkaan minyak goreng,” Ungkapnya.

Apabila ditemukan ada yang melakukan penimbunan minyak goreng, maka polres Sumenep tidak akan segan segan untuk menindak tegas bagi para penimbun minyak goreng.

Ilustrasi

“Hal tersebut sesuai dengan pasal 107 UU Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dan peraturan presiden nomor 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan ancaman pidana selama 5 tahun dan denda sebesar 5 Milyar,” Jelasnya.

Baca Juga:  Tingkatkan Derajat Kesehatan Lansia, Dinkes Situbondo Gelar Seminar Lansia

Baca juga : Presiden akan Alokasikan BLT Minyak Goreng, Siapa Saja yang Berhak Menerima

Hasil penelusuran dapurrakyatnews, untuk saat ini stok minyak goreng tidak sulit untuk ditemukan. Baik di pasar pasar rakyat, toko klontong maupun di toko toko modern, telah banyak tersedia. Walaupun harga minyak goreng, saat ini mengalami kenaikan lebih dari 100%.

Baca Juga:  Angkut Kayu Tanpa Dokumen, Warga Mlandingan Diamankan Polisi

Hal ini berbeda ketika minyak goreng, masih di subsidi oleh pemerintah dengan harga 14.000 per liter. Dimana saat itu minyak goreng menjadi hal yang langka, dan sangat sulit untuk ditemukan dipasaran.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru