Home / Tak Berkategori

Polisi di Kotabaru Gagalkan Peredaran Sabu, 2 Pria Jadi Tersangka

- Editorial Team

Minggu, 20 Maret 2022 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat penyalahgunaan Narkotika, 2 orang warga Tanah Bumbu harus berurusan dengan hukum di Polres Kotabaru.

Akibat penyalahgunaan Narkotika, 2 orang warga Tanah Bumbu harus berurusan dengan hukum di Polres Kotabaru.

Dapurrakyatnews – Polsek Kelumpang Hilir yang di back-up langsung oleh Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru, berhasil ringkus 2 pemuda yang diduga mengedarkan Narkotika jenis sabu.

Dua pria asal Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan berinisial RE (22) dan BK (35) tertangkap tangan. Mengedarkan narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polsek Kelumpang Hilir.

Penangkapan warga Tanah Bumbu itu dilakukan oleh time Opsnal Polsek Kelumpang Hilir, yang di back-up langsung oleh Satuan Resnarkoba Polres Kotabaru.

Diceritakan, RE (22) dan BK (35) pada Kamis (17/3) sore, sedang berada di kawasan Jalan KUD Gajah Mas desa Telagasari, Kecamatan Kelumpang Hilir.

Kuat dugaan, keduanya sedang mengedarkan sabu. Polisi Yang sudah mengetahui keberadaan RE Dan BK, kemudian melakukan operasi penyergapan yang dipimpin langsung AKP Nur Alam.

Baca Juga:  Kapolres Tabalong Kunjungi Rumah Duka Anak Usia 11 Tahun Tenggelam di Tanjung

“Alhamdulillah keduanya berhasil kita amankan berdasarkan informasi dari masyarakat, yang dilanjutkan dengan penyelidikan” ucap Kapolsek Kelumpang Hilir AKP Nur Alam kepada media ini, Minggu (20/3).

Dari tangan kedua pemuda itu, diamankan barang bukti sabu-sabu sebanyak 8 paket, 1 pak plastik klip kosong, 1 buah jarum, 1 buah tutup bong, enam buah sedotan plastik, 1 unit kendaraan roda empat dan uang tunai sebesar Rp. 1 Juta.

Baca Juga:  Pertama di Indonesia, Presiden Resmikan Jembatan Lengkung di Banjarmasin

“Saat ini keduanya beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?
Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:13 WIB

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Berita Terbaru