Home / Tak Berkategori

Dishub akan Razia Angkot tidak Layak, yang Masih Beroperasi.

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto

Tanjungpinang, Dapurrakyatnews – Menyikapi banyaknya kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan/ KIR, terutama pada angkutan kota (angkot). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, akan segera melakukan razia.

Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam rangka, menindak dan mengurangi kendaraan yang tidak layak jalan. Namum kendaraan tersebut masih beroperasi di jalan.

Mobil angkot yang mangkal di jalan merdeka Tanjungpinang

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto. Ia menyampaikan alokasi dana untuk gelar razia sudah di sediakan, namun untuk pelaksanaan masih belum di tentukan.

“Kita sudah ada alokasi dananya, tinggal nanti pelaksanaannya belum di tentukan,” ucap Bambang, saat di hubungi Kamis, (17/2/2022).

Baca juga ; PAD Retribusi Uji Kir Dishub Tanjungpinang Jauh Dari Target

Baca Juga:  Danlantamal IV Resmikan Lapangan Tembak Yonmarhanlan

Memang pada tahun 2021 lanjut Bambang, tidak bisa menggelar Razia untuk kelayakan kendaraan, dikarenakan tidak punya anggaran untuk melaksanakan Razia.

“Karena untuk Razia kendaraan kita tidak bisa sendiri, harus didampingi oleh pihak kepolisian dan TNI,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 22 Tahun 2019, tentang lalu lintas dan angkutan.  kewenangan penindakan ada di Satuan Lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga:  Danyonmarhanlan IV Silaturahmi Ke Mako Kogabwilhan I

Selain terkendala dengan kewenangan menggelar Razia jalan, Pihak Dishub juga terkendala anggaran. Bambang Menuturkan, Alokasi dana untuk Razia hanya kisaran Rp 15 hingga Rp 20 juta dalam setahun.

Selain alokasi dana gelar Razia yang kecil, Target PAD Kir Dishub pada tahun 2022 juga menurun dari tahun sebelumnya.

“Dimana Pada tahun 2021,Target PAD Kir sebesar 350 juta. Sedangkan untuk tahun 2022 ini hanya 150 juta,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

490 Pemda Dapat Suntikan Rp20,5 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tepat Waktu
00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole
Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan
DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara
Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81
Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:12 WIB

490 Pemda Dapat Suntikan Rp20,5 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tepat Waktu

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:13 WIB

00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:02 WIB

DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara

Berita Terbaru