490 Pemda Dapat Suntikan Rp20,5 Triliun, Pemerintah Pastikan Gaji ASN dan PPPK Tepat Waktu

- Editorial Team

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa

Dapurraktyatnews – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan segera menyalurkan bantuan sebesar Rp20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah sebagai langkah menjaga stabilitas keuangan daerah sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.

‎Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang memberikan perhatian besar terhadap kondisi fiskal sejumlah pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga telah mendengarkan berbagai aspirasi dari daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai.

‎”Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya,” ujar Menkeu.

‎Sebagai tindak lanjut atas arahan Presiden, pemerintah memutuskan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu.

‎”Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah,” kata Menkeu.

‎Menkeu menjelaskan bahwa bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  104 Peserta Lolos Seleksi PPPK Guru Tahap II di Sumenep, Berikut Tahapan dan Syarat Pemberkasan

‎”Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah,” jelasnya.

‎Menkeu menambahkan, total bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp20,5 triliun dan akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya.

‎”Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah,” ujar Menkeu.

Baca Juga:  Sangat Disayangkan Pemkab Sumenep tidak Memaksimalkan Kuota PPPK Formasi Tahun 2023

‎Menurut Menkeu, pendekatan tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran dan mampu memperkuat kondisi keuangan daerah. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kewajiban fiskalnya secara optimal tanpa menghadapi persoalan pembayaran gaji sebagaimana terjadi di sejumlah daerah sebelumnya.

‎Melalui kebijakan ini, Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus menjaga sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan keuangan negara. Dukungan fiskal tersebut diharapkan dapat meningkatkan stabilitas keuangan daerah, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta memberikan kepastian bagi ASN Daerah dan PPPK dalam menerima hak-haknya secara tepat waktu.

Facebook Comments Box

Sumber Berita: Siaran Pers: Pemerintah Salurkan Bantuan Rp20,5 Triliun untuk Stabilitas Fiskal Daerah https://share.google/WD0vX4ln3iHEaLojO

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bapenda Sumenep: Manfaatkan Peluang Keringanan PBB-P2, Ingat Jatuh Temponya ‎
Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan
Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat
Raih Penghargaan MNV 2026, Kepala Bappeda Sumenep: Jangan Cepat Puas, Jadikan Energi Baru
Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
Raih Prestasi, Arif Firmanto Jadikan Capaian Bappeda Sumenep sebagai Energi Baru untuk Berinovasi
Usung Filosofi Keraton dan Mandapa, Stan Bappeda Sumenep Jadi Terbaik di MNV 2026
Pemkab Sumenep Beri Keringanan Tunggakan PBB-P2, Pokok Pajak Dipotong hingga 95 Persen

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Peringati HUT ke-65 Gerakan Pramuka, Dorong Pramuka Aktif Dukun Ketahanan Pangan dan Lingkungan

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WIB

Bapenda Sumenep: Penghapusan Denda PBB-P2 Bentuk Kepedulian Pemerintah Daerah kepada Masyarakat

Rabu, 9 September 2026 - 13:31 WIB

Raih Penghargaan MNV 2026, Kepala Bappeda Sumenep: Jangan Cepat Puas, Jadikan Energi Baru

Rabu, 9 September 2026 - 13:14 WIB

Bappeda Sumenep Ajak Pramuka Perkuat Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 9 September 2026 - 11:03 WIB

Raih Prestasi, Arif Firmanto Jadikan Capaian Bappeda Sumenep sebagai Energi Baru untuk Berinovasi

Berita Terbaru