Siapa yang Menguasai SK Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru

Penyesuaian
Foto : Ilustrasi

Sumenep, Dapurrakyatnews – Permendiknas nomor 38 tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional Guru, dan Angka Kreditnya ke dalam jabatan fungsional guru. Yang diatur dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

Namun nyatanya ada sebagian Guru waktu melakukan Pemutakhiran Data Mandiri, tidak memiliki SK penyesuaian jabatan fungsional. Sehingga pengisian data di aplikasi My SAPK BKN, ada kendala dengan tidak adanya SK Penyesuaian Jabatan Fungsional.

Penyesuaian
Foto : Screenshot pengisian data aplikasi My SAPK BKN.

Menurut penjelasan salah satu guru senior, yang mengajar di salah satu sekolah dasar. Mengatakan dirinya sejak tahun 2013, tidak menerima SK penyesuaian jabatan fungsional. Baru ditahun 2019 setelah pengajuan tingkat ke IVa, SK penyesuaian jabatan fungsional kami terima. Namun untuk kenaikan tingkat yang kami ajukan di tahun 2013, SK Penyesuaian Jabatan fungsional tidak kami terima.

“SK tersebut kami butuhkan selain untuk pemutakhiran data mandiri, juga sebagai syarat untuk naik jabatan fungsional dan kenaikan pangkat,” Terangnya yang mewanti wanti agar namanya tidak ditulis.

SK Penyesuaian Jabatan Fungsional, selain digunakan sebagai syarat kenaikan pangkat. Juga sebagai riwayat kepangkatan kami, sebagai seorang (ASN) aparatur sipil negara.

“Jika SK tersebut tidak ada, maka akan menjadi kendala saat akan input data pada aplikasi My SAPK BKN,” terangnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Sumenep Abdul Madjid, S.sos. M.Si. Memberikan respon singkat saat dihubungi melalui aplikasi whatsapp. Selasa (19/10/2021)

“Silahkan tanyakan ke Dinas Pendidikan (Dinas), Baru tahun 2019 saya masuk BKPSDM,” jawabnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan Sumenep Drs. Sunarto,M.Pd, tidak memberikan tanggapan dan respon, saat dihubungi Dapurrakyatnews  melalui aplikasi percakapan whatsapp.

 

Tinggalkan Balasan