Universitas Abdurachman Saleh Melakukan MOU dengan Kejaksaan Negeri Situbondo

Kejaksaan
Kejari Situbondo Iwan Setiawan, SH. M.Hum bersama Rektor Unars Drs. Karnadi M.Si

Situbondo, Dapurrakyatnews – Dengan Tema Mengenal Lebih Dekat Kejaksaan RI, Universitas Abdurachman Saleh (Unars) Situbondo menggelar sebuah acara Penandatanganan MOU (Memorandum Undurstanding ) dengan Kejaksaan Negeri Situbondo. Kamis. (23/9/2021)

Hadir sebagai nara sumber, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo Iwan Setiawan SH, M.Hum. Dalam acara tak hanya melaksanakan penandatanganan MOU , Namun Kejari Situbondo juga melaksanakan kuliah umum di depan mahasiswa fakultas Hukum Unars.

Kejaksaan
Rektor Unars Situbondo, Drs Karnadi M.Si

Drs. Karnadi M.Si Rektor Unars dalam sambutannya mengatakan dalam penandatanganan MOU ini mencakup Tiga Poin penting yang tertuang dalam Tridarma Perguruan Tinggi.

Selain itu dalam MOU ini, Mahasiswa- mahasiswi Unars oleh Kejaksaan Situbondo di beri kesempatan untuk melakukan praktek lapangan, baik di luar kantor Kejaksaan dan di dalam kantor. Jadi saya harap Kesempatan ini para mahasiswa harus pandai memanfaatkannya,” ujar Karnadi.

Masih menurut Karnadi, kegiatan ini sangatlah penting. Karena merupakan salah satu tujuan dalam Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu ; Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengembangan, dan Pengabdian pada masyarakat.

“Jadi kesempatan ini gunakan sebaik mungkin, agar kalian semua bisa menjadi mahasiswa yang memiliki semangat tinggi , pemikiran yang kreatif, mandiri, inovatif, agar kelak kalian semua bisa membangun bangsa dari berbagai Sektor sesuai kemampuan yang di miliki,” pungkasnya