Vaksinasi Ikhtiar Pemerintah Untuk Rakyat nya, Jangan Percaya Hoax

- Editorial Team

Rabu, 4 Agustus 2021 - 13:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masyarakat saat melakukan Vaksinasi

Foto : Masyarakat saat melakukan Vaksinasi

Sumenep, Dapurrakyatnews – Program vaksinasi Covid-19 kini sedang digalakkan pemerintah untuk memerangi Covid-19 yang semakin mengganas. sayangnya masih banyak orang enggan melakukan vaksin karena takut akan efek samping yang terjadi.

Padahal, efek samping setelah vaksin merupakan bagian dari respon tubuh yang akan membuat kita kebal terhadap penyakit. Jika ditinjau lebih dalam, manfaat vaksin jauh lebih besar daripada efeknya. Bahkan, efek vaksin bisa selesai hanya dalam hitungan jam hingga hari.

Agar kita tidak perlu lagi termakan hoaks yang memicu ketakutan terhadap vaksin, mari kenali lebih dalam apa itu vaksin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Kasus Konfirmasi Terendah, Kabupaten Sumenep Masuk PPKM Level 4

Mengenal Vaksin

Menurut data Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen berupa mikroorganisme bagiannya atau zat yang dihasilkannya.

Namun, kita tak perlu khawatir karena antigen yang digunakan untuk membuat vaksin sudah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Baca Juga:  ASN Guru se Kecamatan Raas Serahkan Santunan ke 166 Anak Yatim

Satu hal yang perlu kita ketahui bahwa vaksin bukanlah obat, vaksin mendorong pembentukan kekebalan spesifik tubuh agar terhindar dari tertular ataupun kemungkinan sakit berat.

Setelah mendapatkan vaksin, maka di dalam tubuh akan terjadi proses vaksinasi. Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh, dimana seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit.

Ketika suatu saat terpapar penyakit tersebut, maka orang yang sudah mendapatkan vaksin tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.

Selama belum ada obat yang defenitif untuk Covid-19, maka kita tetap memerlukan vaksin Covid-19 yang aman dan efektif serta menerapkan protokol kesehatan.

Foto : Dukumentasi Redaksi

Cara Kerja Vaksin

Vaksin bekerja dengan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu, pada tubuh seseorang. ketika antigen virus atau bakteri disuntikan, maka tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep akan Menggelar Festival Jaren Serek atau Kuda Menari

Saat hampir 80 persen populasi dalam sebuah kelompok mendapatkan vaksin, maka akan tercipta herd immunity. kekebalan kelompok atau herd Immunity merupakan situasi dimana sebagian besar masyarakat terlindung atau kebal terhadap penyakit tertentu sehingga menimbulkan dampak tidak langsung.

kondisi tersebut hanya dapat tercapai dengan cakupan vaksinasi yang tinggi dan merata.Pemberian vaksin Covid-19 ini hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat atau bidan yang memiliki kompetensi.

Baca juga : Narsis Para Politikus Ndompleng Kesuksesan Greysia dan Apriyani

Siapa yang bisa mendapatkan vaksin Covid-19 ? 

Vaksin Covid-19 hanya bisa diberikan kepada orang yang berada dalam kondisi sehat. Orang yang sedang sakit, tidak boleh menjalani vaksinasi. Jika sedang sakit, maka kita harus sembuh terlebih dahulu sebelum divaksin.

Orang yang memiliki penyakit penyerta yang tidak terkontrol (komorbid), seperti diabetes atau hipertensi disarankan tidak menerima vaksin. Oleh karena itu, sebelum pelaksanaan vaksinasi, semua orang akan dicek kondisi tubuhnya terlebih dahulu.

Baca Juga:  Malam Puncak HUT RI ke-79 RT 53 Dawuhan: Meriahkan Suasana dengan Semangat Kebersamaan

Mereka yang memiliki penyakit komorbid harus dalam kondisi terkontrol untuk mendapat persetujuan vaksinasi dari dokter yang merawat.

Berdasarkan usia, vaksin Covid-19 ini hanya diperbolehkan untuk orang yang berusia 18 tahun ke atas. Orang yang memiliki riwayat autoimun juga tidak disarankan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Yang Harus dilakukan setelah vaksin

Vaksin tidak seratus persen membuat kita kebal dari Covid-19. Namun, akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular Covid-19.

Karena itu, kita tetap harus menerapkan protokol kesegatan usai mendapatkan vaksin. Selama cakupan vaksinasi belum luas dan kekebalan kelompok belum terbentuk, potensi penularan masih tinggi. Karena itu kita tetap harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun meski telah mendapatkan vaksin.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru