Home / Tak Berkategori

Kasus Konfirmasi Terendah, Kabupaten Sumenep Masuk PPKM Level 4

- Editorial Team

Rabu, 4 Agustus 2021 - 10:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta sebaran  covid-19 di Jawa Timur

Peta sebaran covid-19 di Jawa Timur

Sumenep, Dapurrakyatnews- Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, masuk dalam daftar sejumlah Kabupaten dan Kota, yang berada di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang telah ditetapkan dalam kriteria daerah PPKM Pemberlakuan Pembatasan kegiatan Masyarakat Darurat level 4, yang telah diperpanjang pemerintah mulai tanggal 3/9 Agustus 2021.

Hal tersebut berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 tahun 2021 yang telah dikeluarkan hari senin (2/8/2021) tentang PPKM Level 4, Level 3, dan Level 2 Covid-19.

Baca Juga:  Akhmad Adim Nelayan yang Dikabarkan Hilang, Ternyata Sempat Masuk Kedalam Pusaran Puting Beliung, Berikut Kisahnya...

Maka dalam kurun waktu 7 hari ke depan, kabupaten Sumenep yang masuk PPKM Darurat level 4 harus lebih bersabar lagi karena dibatasi dengan aturan sesuai Intruksi Mendagri. selasa, (4/8/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga : Narsis Para Politikus Ndompleng Kesuksesan Greysia dan Apriyani

Merespon Intruksi Mendagri tersebut Bupati Sumenep, Ach Fauzi, SH. MH, mengatakan bahwa walaupun Sumenep masuk PPKM Darurat Level 4. karena aktivitas masyarakat masih tinggi, namun Sumenep masuk zona orange.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Menghadiahkan Kaki Palsu Kepada Penyandang Disabilitas
Diagram reverse transcriptase-polymerase chain reaction (RT-PCR) atau kasus konfirmasi

“Ini dibuktikan dengan reverse transcriptase-polymerase chain reaction (RT-PCR) atau kasus konfirmasi, kita terendah dan resiko penyebarannya sudah mulai membaik dan bahkan terbaik,” ujar Bupati Ach Fauzi.

Bupati Ach Fauzi menambabkan, peran serta dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. agar Sumenep bisa keluar dari daftar PPKM level 4, karena apapun pasti kita tegakkan sesuai Imendagri yang ada.

Baca Juga:  Ketua Kokargam : Kami PHK Karyawan, Masyarakat Tidak Perlu Tahu

Baca juga : Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat, Desa Gayam Lakukan Musdes

“Agar kita cepat beraktivitas seperti biasa, beraktivitas secara normal, agar para pedagang pedagang jam dagangnya bisa normal kembali, maka kerjasama masyarakat sangat dibutuhkan,”harap Bupati Sumenep.

Dalam memutus penyebaran COVID-19 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun sudah menjadi tanggung jawab kita bersama.  peran serta dan kesadaran masyarakat yang paling menentukan dalam memutus mata rantai penyebaran covid19 di Kabupaten Sumenep.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2
Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi
Hari Jadi Sumenep ke-757 Jadi Momentum Perdana Dadang Dedy Iskandar, Dorong ASN Disperkimhub Tingkatkan Etos Kerja
Momentum Hari Jadi ke-757, Disperkimhub Sumenep Amankan Lima Aset Tanah Melalui Sertifikasi
‎Gunakan Bahasa Madura, Upacara Hari Jadi ke-757 Sumenep Berlangsung Khidmat di Depan Masjid Jamik ‎

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 00:06 WIB

Polisi Bersama TNI dan Polhut Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 22:13 WIB

‎Kabar Baik Bagi Wajib Pajak, Bapenda Sumenep Upayakan Perpanjangan Diskon PBB-P2

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:51 WIB

Gebyar Pajak 2026, Pemkab Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:03 WIB

Gebyar Pajak 2026, Bapenda Sumenep Beri Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Berita Terbaru