Dapurrakyatnews – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat kerja untuk membahas dan menetapkan agenda kegiatan Rapat Paripurna penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (21/9/2026).
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Sumenep tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumenep, M. Syukri, SH. Pembahasan dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan dan agenda pembentukan peraturan daerah dapat berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
M. Syukri mengatakan, rapat Bamus menjadi bagian penting dalam menentukan agenda kegiatan DPRD, khususnya terkait penyampaian hasil pembahasan Raperda oleh Pansus melalui forum Rapat Paripurna.
“Rapat ini kita lakukan untuk membahas dan menetapkan agenda DPRD, terutama terkait penyampaian laporan Pansus atas sejumlah Raperda yang telah melalui tahapan pembahasan,” katanya
Menurutnya, sejumlah Raperda yang dibahas dalam rapat tersebut sebelumnya telah melewati proses fasilitasi Gubernur. Setelah proses tersebut selesai, materi Raperda kemudian disesuaikan melalui tahapan harmonisasi agar selaras dengan hasil fasilitasi dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Raperda yang sudah melalui fasilitasi tentu perlu disesuaikan kembali. Ini bagian dari proses untuk memastikan substansinya sesuai dengan hasil fasilitasi dan ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
M. Syukri menambahkan, hasil harmonisasi yang telah diselesaikan selanjutnya akan dibawa ke Rapat Paripurna DPRD Sumenep untuk disampaikan dalam bentuk laporan Pansus.
“Setelah tahapan penyesuaian selesai dan materi sudah final, hasilnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna melalui laporan Pansus,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penetapan jadwal melalui Bamus dilakukan dengan mempertimbangkan tahapan yang telah dilalui masing-masing Raperda. Dengan demikian, agenda DPRD dapat tersusun secara terkoordinasi dan pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan.
“Kita ingin seluruh tahapan berjalan tertib dan terkoordinasi. Karena itu, penentuan jadwal paripurna juga disesuaikan dengan kesiapan masing-masing materi Raperda,” pungkasnya.
Rapat Bamus berlangsung secara harmonis dan lancar hingga menghasilkan keputusan mengenai agenda serta jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna penyampaian laporan Pansus.
Penetapan agenda tersebut menjadi bagian dari rangkaian proses legislasi daerah sekaligus mendukung pelaksanaan fungsi DPRD Kabupaten Sumenep dalam pembentukan peraturan daerah.
Penulis : A. Junaidi
Editor : Redaksi







