Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Beri Insentif Fiskal 81 Persen untuk Piutang PBB-P2

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan insentif fiskal kepada masyarakat berupa pengurangan sebesar 81 persen atas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Bapenda Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu bentuk hadiah kemerdekaan dari pemerintah daerah kepada masyarakat sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

“Ini merupakan momen hadiah kemerdekaan bagi masyarakat. Kami memberikan insentif fiskal sebesar 81 persen sesuai dengan HUT Kemerdekaan RI ke-81,” ujar Ferdiansyah.

Program insentif fiskal tersebut berlangsung selama satu bulan, mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026. Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki tunggakan PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya mendapatkan keringanan sehingga diharapkan lebih terdorong untuk segera menyelesaikan kewajibannya.

Menurut Ferdiansyah, pajak merupakan kewajiban masyarakat kepada negara. Apabila kewajiban tersebut tidak ditunaikan, tunggakan akan tercatat sebagai piutang yang pada akhirnya menjadi beban bagi masyarakat.

Baca Juga:  Gelar Acara Nuzulul Qur'an, Wabup Sumenep Ajak Masyarakat Membumikan Al-Quran

“Kami pemerintah juga memahami kondisi dan situasi masyarakat. Karena itu, momentum Hari Kemerdekaan dirasa tepat untuk memberikan hadiah kepada masyarakat melalui insentif fiskal sebesar 81 persen terhadap piutang PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya,” katanya.

Ferdiansyah berharap program tersebut tidak hanya mampu mengurangi beban masyarakat dalam menyelesaikan tunggakan pajak, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Setelah tunggakan dapat diselesaikan melalui program insentif tersebut, masyarakat diharapkan lebih tertib memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2026 dan seterusnya.

“Dengan harapan ketika piutang sudah bisa diselesaikan, ke depan masyarakat diharapkan patuh terhadap kewajibannya untuk membayar PBB-P2,” tutur Ferdiansyah.

Baca Juga:  Bapenda Sumenep Genjot PAD dengan Inovasi, Insentif, dan Digitalisasi Pajak

Ia mengungkapkan, total piutang PBB-P2 tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Sumenep mencapai sekitar Rp70 miliar. Karena itu, pemberian insentif fiskal sebesar 81 persen diharapkan dapat membantu mengurangi beban masyarakat sekaligus mempercepat penyelesaian piutang pajak daerah.

“Piutang dari tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya cukup besar, totalnya sekitar Rp70 miliar. Dengan adanya program ini, kami berharap beban masyarakat bisa berkurang dan piutang tersebut segera diselesaikan,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : A.Junaidi

Editor : Redaksi

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terlindungi: Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan Sumenep, Pemkab Dorong Layanan Samsat hingga Kepulauan
Terlindungi: Kejar Target PBB-P2 2026, Bapenda Sumenep Minta Desa Segera Salurkan SPPT ke Warga
Terlindungi: Pemkab Sumenep Pacu Pelunasan PBB-P2 2026, Desa Diminta Segera Salurkan SPPT
Terlindungi: Bapenda Sumenep Genjot PAD dengan Inovasi, Insentif, dan Digitalisasi Pajak
Pemutakhiran Status Desa 2026: Sumenep Catat 146 Desa Mandiri dan 145 Desa Maju
Bappeda Sumenep, Paradigma Baru Pembangunan Sumenep, Keberhasilan OPD Diukur dari Manfaat untuk Masyarakat
Pokir PJU Dalam Sorotan, Dewan Minta Dikaji Ulang
Tak Cukup dengan bersurat, Bupati Sumenep “Datangi” Dirjen Perhubungan Laut

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Terlindungi: Pajak Kendaraan Jadi Penopang Pembangunan Sumenep, Pemkab Dorong Layanan Samsat hingga Kepulauan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:48 WIB

Terlindungi: Kejar Target PBB-P2 2026, Bapenda Sumenep Minta Desa Segera Salurkan SPPT ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:46 WIB

Terlindungi: Pemkab Sumenep Pacu Pelunasan PBB-P2 2026, Desa Diminta Segera Salurkan SPPT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Terlindungi: Bapenda Sumenep Genjot PAD dengan Inovasi, Insentif, dan Digitalisasi Pajak

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:43 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Beri Insentif Fiskal 81 Persen untuk Piutang PBB-P2

Berita Terbaru