Dapurrakyatnews – Kepolisian Sektor (Polsek) Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang pria berinisial VA (23), yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/8/2025), menyusul hasil penyelidikan atas laporan masyarakat.
VA, yang diketahui berprofesi sebagai petani, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian pada Kamis dini hari (26/6/2025) di sebuah rumah warga di Kampung Pulau Lansano, Kenagarian Lansano Taratak. Kejadian tersebut sempat meresahkan warga setempat.
Menerima laporan dari korban, Unit Reserse Kriminal Polsek Sutera segera melakukan penyelidikan di lapangan. Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.
Kapolsek Sutera, Iptu Manatap Manik, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Sutera.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas setiap tindak pidana yang terjadi. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai prosedur,” ujar Iptu Manatap Manik dalam keterangannya kepada Dapurrakyatnews, Selasa (19/8/2025).
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi penting kepada pihak kepolisian, sehingga proses penangkapan bisa dilakukan dengan cepat dan tepat.
Setelah diamankan di Mako Polsek Sutera, tersangka langsung menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Saat ini, tersangka telah ditetapkan sebagai tahanan dan proses pemberkasan perkara sedang dilakukan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum,” tutup Kapolsek.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya kewaspadaan serta kolaborasi dengan aparat dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.




