Dapurrakyatnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, mengadakan acara media gathering dengan para wartawan se-Kabupaten Situbondo, yang berlangsung di sebuah kafe di Jalan Tembus Situbondo, Jawa Timur. Selasa (19/11/2024).
Kegiatan yang dilaksanakan dengan suasana yang sederhana, namun sarat makna tersebut tujuan untuk memberikan edukasi kepada awak media terkait persiapan penertiban alat peraga kampanye (APK), dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Situbondo tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Hadi Prayitno, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa penertiban APK akan dimulai pada tanggal 24 November 2024, tepat pukul 00.00 WIB. Sebelum itu, KPU akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada masing-masing pasangan calon mengenai rencana pencopotan APK mereka.
Menurut Hadi, kegiatan penertiban ini dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kelancaran masa tenang, dan memastikan bahwa kampanye yang berlangsung tetap sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Dalam upaya pelaksanaan penertiban APK yang efektif, Hadi menegaskan pentingnya kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti Satpol PP, TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan instansi lainnya,’ katanya.
Pasalnya, keterbatasan sumber daya manusia di KPU memerlukan dukungan dari berbagai pihak, untuk memastikan penertiban dilakukan secara serentak dan tepat waktu.
Hadi juga mengingatkan bahwa meskipun penertiban APK menjadi tanggung jawab KPU, pihaknya berharap agar tim sukses masing-masing pasangan calon juga ikut berperan aktif.
“Dengan demikian, diharapkan pada masa tenang yang berlangsung selama tiga hari, tidak akan ada lagi atribut kampanye yang tertinggal,” ungkapnya.
“Proses ini harus dijalankan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dari semua pihak, agar tahapan Pilgub dan Pilkada berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Melalui acara media gathering ini, KPU Kabupaten Situbondo berharap agar para wartawan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan mensosialisasikan setiap tahapan Pemilu, termasuk penertiban APK, kepada masyarakat.
Keberhasilan proses pemilihan yang bersih dan adil sangat bergantung pada keterlibatan semua elemen, termasuk media, yang menjadi garda terdepan dalam menginformasikan perkembangan kepada publik.




