Ribuan Aset Milik Pemkab Sampang Tak Kantongi Sertifikat

- Editorial Team

Senin, 23 September 2024 - 20:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang

Kabid Pengelolaan Aset Daerah BPPKAD Sampang Achmad Murang

Dapurrakyatnews – Dari 3.188 bidang lahan yang merupakan Barang Milik Daerah (BMD) Pemkab Sampang, baru 1.090 bidang yang bersertifikat. Tersisa 2.098 bidang yang tidak mengantongi sertifikat.

Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Hj. Hurun Ien, melalui Kabid Pengelolaan Aset Daerah Achmad Murang, tidak menampik jika masih banyak lahan yang belum memiliki sertifikat.

Namun pihaknya tetap akan melakukan proses sertifikasi yang diajukan secara bertahap, karena harus menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

Bahkan setiap tahun pihaknya selalu mengajukan sertifikasi lahan ke BPN, yang mana tahun ini, ada 24 bidang lahan yang sudah terbit sertifikatnya. Sedangkan 6 lahan masih dalam proses penerbitan sertifikat, dan 56 lainnya masih dalam tahap proses pengukuran.

“Masih banyak lahan pemerintah yang belum bersertifikat. Bahkan jumlah lahan yang sudah bersertifikat belum sampai separuh dari jumlah keseluruhan,” ungkap Murang, Senin (23/9/2024).

Baca Juga:  Hari Ini Pemerintah Kabupaten Sumenep Salurkan Zakat Fitrah dari ASN

Menurutnya, aset yang belum disertifikat tidak hanya berupa lahan kosong. Tapi, ada juga yang sudah ada bangunannya. Semisal, perkantoran dan sekolah.

“Proses sertifikasi lahan memerlukan waktu, karena ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan. Tapi, semua memang tetap disertifikat,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Nasafi, Anggota DPRD Sampang, menyayangkan banyaknya aset Pemkab Sampang yang belum memiliki sertifikat.

Baca Juga:  Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas, Polsek Pangarengan Edukasi Pengendara

Menurut Nasafi, hal ini harus menjadi atensi karena berkaitan dengan legalitas kepemilikan.

Tanpa sertifikat, maka bukti keabsahan kepemilikan lahan tersebut menjadi tak jelas.

Pihaknya mendorong Pemkab Sampang untuk melakukan percepatan pada proses sertifikasi.

“Kami minta, pemerintah bisa lebih cepat dalam mengajukan proses sertifikasi lahan,” pintanya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng
‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 14:31 WIB

Kapolsek Lunang Silaut Pererat Silaturahmi dengan Awak Media Lewat Ngopi Bareng

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru