Satres Narkoba Polres Pessel Ringkus Seorang Pria di Tarusan, Diduga Pengedar Narkoba

- Redaksi

Sabtu, 11 Mei 2024 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, saat berada di Mapolres Pesisir Selatan

Pelaku penyalahgunaan Narkoba, saat berada di Mapolres Pesisir Selatan

Dapurrakyatnews, – Tim Opsnal Sapu Jagat Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan, kembali berhasil meringkus seorang Pria inisial SP (38) yang diduga pengedar narkoba.

Tersangka SP ditangkap di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Jum’at (11/5/2024) malam sekira pukul 22.00 WIB.

Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Nurhadiansyah,S.IK.,MH melalui Kasat Narkoba Iptu Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, Penangkapan pelaku terjaring dalam Operasi Antik Singgalang 2024.

“Tersangka, kami tangkap dikediamannya di Kampung Batu Kalang, Nagari Ampang Pulai, Kecamatan Koto XI Tarusan,” ucap Riki dalam keterangannya, Sabtu (11/5).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga penyalahgunaan Narkoba.

Riki menjelaskan, Penangkapan tersangka dilakukan atas Informasi yang diperoleh Polisi dari masyarakat bahwasanya di lokasi tersebut sering melakukan transaksi narkoba,”

Selanjutnya, dari informasi tersebut, anggota langsung menuju lokasi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku, yang bersembunyi di bawah kolong tempat tidur.

Baca Juga:  Bupati Sumenep kembali Mendapatkan Penghargaan, Kali ini dari Kemendagri

“Saat melakukan penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan, namun berhasil diamankan oleh anggota,” terang Riki.

Selanjutnya dipanggil Kepala Kampung dan saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan.

Dari tangan pelaku, anggota berhasil menemukan 1 (satu) buah tas berwarna putih, yang berada di samping TV rumah tersebut yang berisi 3 (tiga) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 3 (tiga) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu.

Baca Juga:  Kadis PUPP Situbondo, Enggan Berkomentar terhadap Proyek Peningkatan Jalan

Kemudian 1 (satu) unit timbangan digital berwarna silver, 1 (satu) buah gunting, 7 (tujuh) pack plastik klip bening. kemudian ditemukan juga di saku tersangka Uang tunai hasil penjualan shabu sebesar Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

“Kepada polisi SP mengaku barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaannya,” jelasnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan, untuk pengusutan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru