Hadiri Penyuluhan Hukum, Begini Pesan Ketua Pengadilan Negeri Situbondo

- Redaksi

Rabu, 18 Oktober 2023 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ahmad Rasjid, SH menyampaikan arahan hukum

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ahmad Rasjid, SH menyampaikan arahan hukum

Dapurrakyatnews – Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ahmad Rasjid SH menghadiri kegiatan penyuluhan hukum di kantor Desa Curah Kalak Kecamatan Jangkar. Kegiatan tersebut diadakan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo melalui bidang Hukum. Rabu, (18/10/2023).

Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Ahmad Rasjid di kesempatan itu hadir juga sebagai pemateri, dan memberikan pemahaman pada peserta tentang prosedur berperkara di Pengadilan Negeri Situbondo.

Saat menyampaikan materi , Ahmad Rasjid, SH mengatakan bahwa tujuan dirinya bersama narasumber dari kejaksaan Negeri Situbondo hadir sebagai narasumber untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal ini penting untuk di ketahui masyarakat, terutama yang menyangkut pelayanan Perkara, baik Perdata maupun Pidana,” kata Ahmad Rasjid dalam sambutannya.

Baca Juga:  Senam Bunga Rassa Ate Meriahkan Puncak Peringatan HUT RI ke 79 di Desa Tenggir

Lebih jauh Ketua Pengadilan Negeri Ahmad Rasjid menyampaikan bahwa, setiap pelayanan perkara baik Perdata maupun Pidana di Pengadilan Negeri Situbondo, sudah dilakukan secara transparan dan terukur.

Kepala Desa Curah Kalak, M Matnaji SH menerima penghargaan dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

“Hampir seluruh pelayanan yang ada di Pengadilan Negeri Situbondo dapat diakses melalui media elektronik diantaranya E-Court, Era- Terang, E-Berpadu dan lain – lain, sehingga mengurangi bertemu langsung dengan aparat Pengadilan Negeri Situbondo,” ujarnya.

Di hadapan peserta penyuluhan hukum, ia menegaskan bahwa jika ada penyimpangan yang terjadi dan di tengarai ada Aparat Pengadilan Negeri Situbondo yang bermain, untuk tidak segan-segan melaporkan melalu pengaduan yang ada di PTSP Pengadilan Negeri Situbondo atau melalui Aplikasi Siwas dan menjamin akan diproses;

Baca Juga:  Polisi Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba di Inderapura Pessel, 16 Paket Sabu Siap Edar Diamankan ‎

“Kami berharap, penyuluhan hukum ini bisa bermanfaat dan ke depan masyarakat lebih memahami, agar tidak bersinggungan dengan hukum,” tutupnya.

Sementara itu Kepala Desa Curah Kalak, M Matnaji, SH mengucapkan banyak terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Situbondo yang telah mengadakan kegiatan Penyuluhan Hukum dan di percayakan bertempat di kantor desanya.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Dengan penyuluhan hukum ini, yang semula warga kami minim akan pengetahuan hukum, kini masyarakat bisa mengetahui secara langsung darn mendapatkan ilmunya dari Ketua Pengadilan Negeri Situbondo sebagai narasumber,” ungkap Matnaji.

Baca Juga:  Perkuat Silaturahim dan Kebersamaan, Relawan HJ-RI Tapan Gelar Buka Puasa Bersama

Saya berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik, agar dalam kehidupan sehari – hari tidak bersinggungan dengan hukum.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab oleh peserta dan di sambut antusias oleh masyarakat. Hal itu terbukti banyak pertanyaan yang di tanyakan secara bergilir oleh peserta yang hadir.

Turut hadir di tempat acara, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dra. Prio Andoko, M.Si. Camat Jangkar, Wira Mukti, SSTP.M.Si , seluruh Perangkat Desa , Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh Masyarakat serta masyarakat desa setempat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru