Home / Tak Berkategori

Pelaku Pencurian Emas di Tanjungpinang Berhasil di Tangkap di Bali

- Editorial Team

Rabu, 15 Juni 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mohammad Ardiansyah alias Dian

Mohammad Ardiansyah alias Dian

Dapurrakyatnews – Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang mengamankan, seorang pelaku pencurian barang emas di Perum Griya Bestari Blok J No. 22 Tanjungpinang, yang terjadi pada tanggal 26 Maret 2022 lalu.

Pelaku bernama Mohammad Ardiansyah alias Dian, berhasil diamankan di Guest House Puri Kencana Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan, Bali.

Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap mengungkapkan, pada hari Sabtu tanggal 26 Maret 2022 sekira pukul 23.30 WIB korban sadar jika telah kehilangan perhiasannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat itu korban meletakkan gelang tangan yang di pakai kedalam tas perhiasan, yang berada didalam lemari kamar anak korban. Saat meletakkan gelang tersebut, korban melihat isi perhiasan tersebut ada barang perhiasan yang hilang,” kata AKP Awal Sya’ban Harahap.   Rabu (15/6).

Baca Juga:  PKKMB 2022 STISIPOL Raja Haji Tanjungpinang Resmi Ditutup
Barang bukti yang berhasil diamankan aparat Kepolisian dari tersangka.

Kemudian korban menanyakan kepada anaknya (saksi A.n Widya Fitri) tentang hilangnya barang-barang tersebut, dan anak korban mengatakan bahwa sebelumnya tersangka (Dian_red) yang berada dikamar tersebut.

Selanjutnya korban bersama anaknya berusaha menghubungi pelaku melalui telepon, namun pelaku tidak mengangkat telepon.

“Adapun barang-barang yang hilang tersebut adalah dua buah kalung emas, tiga buah liontin emas, dua buah cincin emas dan satu buah gelang tangan emas, dengan total kerugian sebesar Rp.80 juta,” ujar Kasatreskrim.

Mendapatkan Laporan tersebut, Tim melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan melacak keberadaan pelaku. Setelah melakukan penyelidikan Tim mendapatkan informasi, kalau pelaku berada di Bali.

Pada Selasa, 14 Juni 2021 sekira pukul 15.00 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang tiba di Denpasar.  Untuk melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku tindak pidana pencurian, di Perum. Griya Bestari Blok J. No. 22 Tanjungpinang.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Harga Telur Ayam mulai Turun di Tanjungpinang

Setelah tim berkoordinasi dengan Jatanras Polresta Denpasar, pukul 21.30 WITA. Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di Guest House Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

“Kemudian pada pukul 22.00 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, dibantu oleh Tim Jatanras Polresta Denpasar tiba di sekitaran tempat keberadaan pelaku,” tambahnya.

Pada pukul 22.39 WITA Tim Jatanras Satreskrim Polresta Tanjungpinang, yang dipimpin Kanit Jatanras IPDA M. Yuda Firmansyah S. Tr. K dan tim Jatanras Polresta Denpasar. Melakukan Penangkapan terhadap pelaku di salah satu Kamar Kos-kosan Guest House Jl. Gelogor Indah, Denpasar Selatan.

“Setelah dilakukan penangkapan, Tim menginterogasi pelaku dan mengakui bahwa pelaku, telah melakukan tindak pidana pencurian di Jl. D.I. Pandjaitan Km. 9 Perum Griya Bestari Kota Tanjungpinang. Pelaku mengakui bahwa telah mengambil emas milik korban, dan menggadaikannya di Kantor Pegadaian di dua tempat berbeda,” lanjut AKP Awal.

Baca Juga:  PT Pelabuhan Kepri melaksanakan Penandatanganan Penetapan tarif Labuh Jangkar Kabil Selat Riau dengan ISAA

Adapun tempat pelaku menggadaikan barang emas, yakni Pegadaian UPC Sukarno Hatta dengan emas yang digadai berupa satu buah Kalung emas, dua buah Liontin.  Satu buah Cincin emas merk chanel, satu buah Gelang dengan total pencairan Rp. 28.500.000,-

Pegadaian UPC Kampung Simpangan dengan emas, yang digadai satu buah Kalung emas, satu buah Liontin, satu buah Cincin emas, dengan total Pencairan Rp. 29.300.000.

“Setelah dilakukan Interogasi, pelaku di titip di Kantor Sat Reskrim Polresta Denpasar. Untuk dibawa ke Kantor Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang, guna proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki
‎Kebakaran di KM Sabuk Nusantara 91 Berhasil Dipadamkan, Pelayaran ke Kangean Dilanjutkan
Festival Tong-Tong Sumenep Kembali Masuk KEN 2026, Bupati Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi UMKM
Pemkab Sumenep Mulai Siapkan Pembiayaan Pilkada 2029 Lewat Dana Cadangan

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 18:42 WIB

‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:05 WIB

Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Berita Terbaru