Polisi dan Tim Gabungan tindak Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Penadah Tapan

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Kepolisian Sektor Basa Ampek Balai Tapan bersama tim gabungan melakukan penindakan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di Hulu Sungai Batang Penadah, Kampung Penadah Mudik, Kenagarian Limau Purut Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (7/1/2026).

‎Penindakan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek BAB Tapan AKP Dedy Arma, bersama Wakapolsek IPDA Fiqi Yunedi dan sejumlah personel Polsek BAB Tapan. Kegiatan ini juga melibatkan Danpos Babinsa Tapan Serka Deni Alamsah serta Kasi Trantib Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Ekayesa.

‎Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma mengatakan, penindakan dari aktivitas penambangan ilegal tersebut dari laporan masyarakat. karena aktivitas itu bisa berpotensi merusak ekosistem dialiran sungai setempat.

‎AKP Dedy menjelaskan, aktivitas penambangan emas tersebut dilakukan oleh masyarakat dengan cara menyedot pasir dari dasar sungai menggunakan mesin air, kemudian dialirkan ke karpet penyaring untuk memisahkan material yang diduga mengandung emas.

‎“Penambangan dilakukan langsung di badan sungai dengan menggunakan mesin air. Aktivitas ini berpotensi merusak lingkungan dan aliran sungai,” ujar AKP Dedy Arma.

‎Dalam penindakan di lokasi, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mesin air merek Moto Yama, satu buah pipa keong, satu selang air sepanjang sekitar tiga meter, satu lembar karpet penyaring berukuran kurang lebih 50 x 40 sentimeter, satu buah semprotan air, satu dulang plastik, serta satu saringan atau filter air dari plastik.

‎”pelaku diduga melarikan diri sebelum petugas sampai dilokasi,” ucap Dedy

‎Lanjut lapolsek, selain menyita peralatan, petugas juga melakukan pemusnahan terhadap tenda-tenda penambang dan perlengkapan lain yang digunakan di lokasi penambangan.

‎“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek BAB Tapan. Sementara untuk identitas para pelaku, masih dalam penyelidikan karena tidak ditemukan di lokasi saat penindakan,” jelasnya.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan emas tanpa izin karena melanggar hukum dan dapat merusak lingkungan, terutama ekosistem sungai yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat sekitar.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB