Hairul Anwar Serukan Perlindungan Bagi Pengusaha Rokok Lokal, Minta Regulasi Diperbaiki.

- Editorial Team

Selasa, 8 Oktober 2024 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairul Anwar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Hairul Anwar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.

Dapurrakyatnews – Hairul Anwar, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep dari Partai Amanat Nasional (PAN), mendesak pemerintah untuk memberikan keadilan bagi pengusaha rokok lokal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Hairul menegaskan bahwa pelabelan Ilegal terhadap para pengusaha rokok lokal harus dikaji ulang, mengingat mereka berperan besar dalam menopang perekonomian masyarakat, terutama para petani tembakau.

“Barang (Rokok) ini dihasilkan dari bahan-bahan yang legal. Tembakaunya beli, pekerjanya dibayar, dan ada industri kreatifnya lewat input lain. Jadi, ini sebenarnya produk legal. Pemerintah seharusnya bisa menangkap hal ini, sehingga pelaku industri kecil bisa taat membayar cukai,” kata Hairul dalam pernyataannya kepada Dapurrakyatnews, Selasa (8/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti kompleksitas aturan terkait cukai rokok yang menurutnya terlalu menyulitkan pengusaha kecil, karena menurutnya, cara untuk meningkatkan kepatuhan adalah dengan mempermudah proses pembayaran dan pembelian cukai.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Perjudian Domino, Satreskrim Polres Sumenep Tangkap Dua Warga Kalianget

“Saat ini, kita terhambat oleh Undang-Undang Kesehatan yang masih diperdebatkan. Perokok belum tentu terpapar penyakit, dan yang terkena penyakit juga tidak semuanya akibat merokok. Jadi, aturan yang ada sekarang justru menjerat diri kita sendiri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hairul juga menyebut bahwa industri rokok lokal di Madura memberikan kontribusi besar terhadap ekonomi daerah, terutama bagi petani tembakau yang mencapai 72% dari populasi di pulau Madura. Jika ruang bagi para petani untuk berkreasi dalam industri ini dibatasi, mereka akan kehilangan sumber penghasilan yang signifikan.

“Kalau mereka dibatasi, siapa yang akan memberikan pekerjaan kepada mereka? Padahal, tanpa banyak campur tangan dari pemerintah, industri tembakau di Madura telah berkembang dan menyerap tenaga kerja yang mencapai 4,2 juta orang di Madura, belum termasuk di Jawa Timur,” ungkapnya dengan nada kesal.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat Kapus Gayam Ciptakan Inovasi

Hairul juga meminta agar pemerintah tidak hanya fokus pada industri rokok besar, tetapi juga memberikan kesempatan kepada industri kecil untuk tumbuh.

“Pemerintah harus adil dan menangkap peluang ini. Industri yang dianggap ilegal oleh pemerintah, sebenarnya bisa dilegalkan melalui pembayaran cukai yang dipermudah,” pintanya.

Ia juga menyarankan, agar cukai tidak harus ditempel langsung pada produk rokok, melainkan bisa dibeli secara grosir atau gelondongan. Ketika ada pemeriksaan, pengusaha cukup menunjukkan bahwa mereka sudah membayar cukai.

“Yang penting, negara mendapat pemasukan daripada produk rokok beredar tanpa berkontribusi apapun,” tambahnya.

Hairul juga mendorong agar masalah ini dibawa ke tingkat nasional melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk merevisi Undang-Undang Tata Niaga Tembakau.

Baca Juga:  90 Orang Peserta Bersiap Ikuti SKB CPNS Sumenep 2024

“Ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para pengusaha kecil. Industri rokok kecil saat ini masih terbentur dengan dominasi industri besar, yang tidak mau memberikan ruang bagi mereka untuk berkembang,” jelasnya.

Hairul menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat dari daerah yang mayoritas petani tembakau, DPRD Sumenep harus berada di garda terdepan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Kita harus menjadi pelindung mereka, bukan malah menentang. Revisi aturan diperlukan demi kepastian hukum dan ekonomi bagi masyarakat kecil,” ucapnya.

“Kami berharap, pemerintah lebih bijak dalam menangani industri tembakau, khususnya bagi pengusaha rokok lokal yang selama ini telah berkontribusi pada perekonomian daerah, terutama di kawasan Madura,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB