Pemanfaatan DBHCHT 2024, Situbondo Fokus pada Kesejahteraan, Kesehatan, dan Penegakan Hukum

- Redaksi

Jumat, 4 Oktober 2024 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bappeda Situbondo Saat dikonfirmasi Awak Media DapurRakyatNews

Kepala Bappeda Situbondo Saat dikonfirmasi Awak Media DapurRakyatNews

Dapurrakyatnews – Pemerintah Kabupaten Situbondo kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di tahun 2024.

Melalui alokasi DBHCHT Tahun 2024 Kabupaten Situbondo menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 77,1 miliar, yang akan disalurkan untuk berbagai program di bidang kesejahteraan, kesehatan, dan penegakan hukum.

Menurut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Sugiono, penggunaan DBHCHT ini sangat krusial dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alokasi dana DBHCHT ini menjadi salah satu sumber pendanaan penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang kesehatan, sosial, dan penegakan hukum,” kata Sugiono. Jum’at (4/10/2024).

Baca Juga:  Soal Mimpi SBY, Presiden: Bagus, Itu Mimpi Kita Semuanya

Sebanyak 50% dari total alokasi dana, yaitu sekitar Rp 38,5 miliar, akan digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat. Beberapa program unggulan yang akan dijalankan antara lain pelatihan penguatan kelembagaan petani, pengadaan pupuk organik, traktor, dan kendaraan roda tiga untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

“Kami juga fokus pada pembangunan infrastruktur pendukung, seperti pembuatan sumur dalam dan irigasi, serta rehabilitasi jalan produksi,” ujarnya.

Tak hanya itu, bantuan bibit tanaman seperti mangga, alpukat, dan durian juga akan diberikan kepada petani sebagai upaya untuk meningkatkan diversifikasi produk pertanian.

“Ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pendapatan petani serta mengurangi ketergantungan pada satu jenis komoditas,” tambahnya.

Di sektor kesehatan, anggaran DBHCHT akan difokuskan pada peningkatan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.

Baca Juga:  Hari Pertama PPKM, Masyarakat Yang Hendak ke Pasar Harus Ada Bukti Sertifikat Vaksin

“Kami akan menggunakan dana ini untuk penyediaan sarana dan prasarana kesehatan, pembangunan sanitasi, pengelolaan limbah, serta pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi penduduk yang terdaftar oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Tiga rumah sakit milik pemerintah daerah, yaitu RSUD dr. Abdoer Rahem, RSUD Besuki, dan RSUD Asembagus, juga mendapat bagian dari alokasi ini, masing-masing menerima lebih dari Rp2,8 miliar hingga Rp6,7 miliar untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan di wilayah mereka.

Dana DBHCHT juga akan dimanfaatkan untuk mendukung upaya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan rokok ilegal. Alokasi anggaran sebesar 10 persen akan digunakan untuk sosialisasi ketentuan di bidang cukai, pembinaan industri hasil tembakau, serta operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal.

Baca Juga:  Lagi Pesta Miras di Area Burnik, Tiga Remaja Terjaring Razia Pekat

“Peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius, karena sangat merugikan negara dan masyarakat. Oleh karena itu, dana ini juga akan digunakan untuk kampanye pemberantasan rokok ilegal di Situbondo,” ungkapnya.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo juga mendapatkan alokasi dana ini, termasuk Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) dengan Rp16,9 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPP) sebesar Rp4,5 miliar, dan Satpol PP sebesar Rp5,9 miliar.

‘Dengan alokasi dana DBHCHT yang dikelola dengan baik, Pemkab Situbondo berharap dapat terus mendukung. pembangunan daerah, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,’ pungkasnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB