Oknum Kepala Sekolah Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Diamankan Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 31 Agustus 2024 - 08:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Kepala Sekolah pelaku tindak pidana pencabulan.

Oknum Kepala Sekolah pelaku tindak pidana pencabulan.

Dapurrakyatnews – Kasus asusila kembali terjadi, lagi lagi pelakunya seorang oknum Guru (Kepala Sekolah) dibawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kasus asusila yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah tersebut selain mencoreng dunia pendidikan, menambah panjang daftar dugaan perbuatan amoral yang terjadi di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.

Kali ini seorang anak di bawah umur inisial T (13), menjadi korban tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah berinisial J (41 Tahun).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian asusila tersebut terungkap berdasarkan laporan dari Bapak kandung korban, ke Polres Sumenep pada tanggal 26 Agustus 2024

“Pelaku yang merupakan Kepala Sekolah Dasar Negeri telah diamankan anggota Resmob Polres Sumenep, pada hari Kamis (29/8) sekira pukul 15.00 WIB, di rumahnya, Desa Kalianget Timur,” kata Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti. S.H,, dikutip dari release Humas Polres Sumenep. Sabtu (31/8/2024).

Baca Juga:  Seorang Perempuan Cantik menjadi Korban Pemerkosaan, Pelaku ternyata Mantan Pacar Korban

Lebih lanjut, Widiarti menerangkan, kronologis kejadian berawal pada hari Senin (26/8) sekira pukul 16.00 WIB, pelapor (Bapak Korban) berada dirumahnya, kemudian pelapor diberitahukan oleh keluarga, bahwa putrinya (T) telah menjadi korban pencabulan.

“T disuruh melakukan hubungan badan dengan J oleh ibu kandungnya sendiri. Awalnya korban dijemput oleh ibu kandungnya inisial E, selanjutnya korban diantar ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, dengan alasan akan melaksanakan ritual mensucikan,” terangnya.

Setelah korban berada di rumah terlapor, korban disuruh masuk oleh E ke rumah milik J (terlapor), sedangkan E menunggu diluar rumah.

Baca Juga:  Gegara Abrasi, Luas Pulau Mandangin Sampang Makin Menyempit

“Setelah korban masuk ke dalam rumah milik J, korban disuruh membuka pakaian oleh J, setelah itu J langsung melakukan hubungan badan dengan korban, dan setelah selesai korban (T), disuruh keluar rumah dan langsung pulang bersama E,” ungkap Widiarti.

Aksi bejat oknum kepala sekolah ini kembali dilakukan pada hari Jumat tanggal (16/2) sekira pukul 10.30 WIB, korban kembali diantarkan oleh ibu kandung korban sendiri ke rumah pelaku

“Korban diantarkan lagi ke rumah terlapor di Perum BSA Sumenep, untuk melaksanakan ritual mensucikan diri atau berhubungan badan dengan pelaku J,” ujarnya.

Tak puas, sesudah bersetubuh di rumah pelaku, kemudian pada hari minggu di bulan juni dengan tanggal yang berbeda tahun 2024 pelaku kembali melakukan perbuatan persetubuhan dan pencabulan terhadap T.

Baca Juga:  Mobil MPV Milik Pasangan Suami Istri Terbakar di Jalan Raya

“Kali ini aksi bejat tersebut dilakukan di salah satu hotel yang terletak di wilayah Surabaya sebanyak 3 (tiga) Kali,” jelasnya.

Mendalami kasus tersebut, anggota Resmob Polres Sumenep melakukan interogasi terhadap pelaku. hasilnya, J mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap T sebanyak 5 kali.

“J mengaku sengaja melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap T, untuk memuaskan nafsu biologi. Berdasarkan hasil komunikasi dengan bapak kandung korban, T mengalami trauma psikis,” terangnya Widiarti.

“Atas perbuatannya, J dijerat Pasal 81 ayat (3) (2) (1), 82 ayat (2) (1) UU RI No. 17 Tahun 2016 perubahan atas UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 
‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng
‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎
Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil
Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 22:05 WIB

‎Gandeng Disdik Sumbar dan SMKN 1 Painan, Waka Polres Pessel Perkuat Program Polisi Peduli Pendidikan 

Rabu, 4 November 2026 - 23:04 WIB

‎Perkuat Sinergitas, Kapolsek Tapan Ajak Wartawan Ngopi Bareng

Senin, 2 November 2026 - 22:35 WIB

‎Pelantikan Pengurus PWI Pessel 2026–2029, Robby Oktora Romanza Perkuat Profesionalisme dan Independensi Pers ‎

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:44 WIB

Perkuat Ekonomi Perempuan, KEI Salurkan 10 Sepeda Rombong untuk Pedagang Kecil di Pagerungan Kecil

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:25 WIB

Bupati Sumenep Dorong Kampung Zakat Diperluas, Sasar Kemandirian Ekonomi Warga Miskin

Berita Terbaru