Ngaku Bisa Cek Keperawanan, Pria Cabul di Pesisir Selatan Ditangkap Polisi

- Redaksi

Minggu, 11 Agustus 2024 - 23:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, – Satreskrim Polres Pesisir Selatan berhasil mengamankan seorang pria Inisial S (46) alias Isal,  pelaku tindak pidana pencabulan  terhadap anak dibawah umur di Kampung Air Kalam, Nagari Lakitan Tengah, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis sore (8/8) sekira pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Andra Nova mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi pada tanggal 21 Agustus 2023, atas tindak pidana pencabulan pada korban S yang masih dibawah umur.

Baca Juga:  GP Ansor Peduli Janda Dalam Rangka Harlah Ke-87

Andra menjelaskan, pelaku melakukan aksi bejatnya pada Rabu tanggal 16 Agustus 2023 sekira pukul 00.15 WIB, bertempat di Lubuk Betung Tengah, Nagari Inderapura Utara, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban dibujuk oleh pelaku dengan iming-iming bahwa ia bisa melakukan pemeriksaan keperawanan secara ritual.

Baca Juga:  Demi Raga yang Lain, Rela Arungi Samudra Menuju Pulau Manok

“Karena korban terjerumus dengan bujuk rayunya. Pelakupun melakukan aksi bejatnya terhadap korban,” ujar Andra.

lebih lanjut, Andra menjelaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pelaku diduga keras telah melakukan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

“Pelaku berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim dikediamannya,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76 E Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga:  TKSK Kabupaten Situbondo Salurkan Bantuan ke TPQ Al- Maimunah

“Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,” jelas Kasat.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB