Polres Sumenep Ungkap Kasus Pencurian Emas dan Pencurian Uang

- Editorial Team

Senin, 9 Mei 2022 - 21:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HR (34) warga Dusun Talaga, Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, pelaku pencurian uang dan emas di dua lokasi berbeda.

HR (34) warga Dusun Talaga, Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep, pelaku pencurian uang dan emas di dua lokasi berbeda.

Dapurrakyatnews – Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian emas, yang dilaporkan hari Sabtu tanggal (27/11/2021) sekira pukul 13.05 wib, di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng Timur Kecamatan Lenteng Kabupaten Sumenep. Serta pencurian uang hari Minggu tanggal (24/04/2022) sekira pukul 16.00 wib di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi, Desa Kebunagung, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kapolres Sumenep Akbp Rahman Wijaya.,S.I.K.,S.H.,M.H mengatakan, dalam kasus pencurian emas dan pencurian uang. Pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku, atas nama HR (34) warga Dusun Talaga, Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku HR

“Pada hari Senin tanggal 09/05/2022 sekira pukul 12.30 wib, di pinggir jalan raya Rubaru Desa Rubaru, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep,” Kata Akbp RahmL

Kronologis penangkapan bermula pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022, anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan menyelidikan terkait pencurian emas dengan TKP Pasar Lenteng. Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mirip, dengan pelaku pencurian emas TKP Pasar Lenteng, tim melakukan penyelidikan secara intensif terhadap terduga pelaku dan melakukan penangkapan serta penggeledahan.

“Dari hasil introgasi penyidik, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di dua TKP.  Yaitu pada hari Sabtu tanggal 27/11/2021 sekira pukul 13.05 wib, di Komplek Pertokoan Pasar Lenteng. Serta pencurian uang hari Minggu tanggal 24/04/2022, sekira pukul 16.00 wib di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung,” Urai Kapolres Sumenep.

Baca Juga:  Untuk atasi Kelangkaan Minyak Goreng, Pemkab Sumenep Lakukan Operasi Pasar Murah.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Pasar Lenteng, berupa 4 buah cicin dan 1 liontin gelang emas, yang dibeli dari hasil pencurian emas, baju, celana, topi dan tas pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian. Sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi merah, dengan plat nomer M-5465-XC milik pelaku, yang digunakan pada saat melakukan pencurian.

Barang bukti yang berhasil diamankan anggota polres Sumenep dari tangan tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Toko Kenyek Kebunagung yaitu, 1 buah baju warna kuning dan 1 stel baju perempuan yang dibeli dari hasil pencurian uang.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Rubaru Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Modus Operandj yang dilakukan di TKP Pasar Lenteng yaitu, dengan pura-pura membeli dan menawar emas. Setelah setuju harganya kemudian pelaku membawa lari emas tersebut, sehingga kerugian yang ditimbulkan kurang lebih Rp. 12.000.000,-

“Sedangkan TKP Toko Kenyek Kebunagung, pelaku pura-pura mau membeli sperpart sepeda motor, dan minta tolong penjualnya membelikan nasi. Kemudian pelaku membawa lari kotak isi uang penjualan, sehingga menimbulkan kerugian Rp. 8.000.000,” ungkap Kapolres Sumenep.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam pasal 362 KUHP dan atau pasal 378 KUHP (TKP Pasar Lenteng). Serta pasal 362 KUHP (TKP Toko Kenyek Kebunagung), dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB