Sipentol Milik Dishub Jawa Timur Sulit Diakses, Ini Harapan Camat Raas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Perhubungan Jawa Timur, kembali memfasilitasi pemudik asal kepulauan Raas dengan memberikan tiket Gratis angkutan laut untuk arus balik lebaran 1445 Hijriah.

Sebelumnya Pemprov Jatim telah memfasilitasi mudik gratis angkutan laut, melalui pelabuhan Jangkar Situbondo menuju Pelabuhan Raas Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep.

Masyarakat dapat mengakses untuk mendapatkan tiket gratis, dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Informasi Pemesanan Tiket Kapal Online.(Sipentol) yang disediakan oleh Dinas Perhubungan Jawa Timur.

Namun kenyataan di lapangan, ternyata masyarakat yang akan mendaftar untuk mendapatkan tiket gratis, kesulitan untuk mengakses aplikasi Sipentol tersebut, yang mengakibatkan masyarakat terpaksa membeli tiket dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ini dibuktikan dengan telah ditangkapnya 2 orang calo tiket oleh Polres Situbondo, saat beroperasi di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Rabu (9/4/2024).

Subiyakto, Camat Raas Kabupaten Sumenep juga menyampaikan, bahwa sampai saat ini masyarakat kepulauan Raas, masih kesulitan untuk mendapatkan tiket gratis untuk arus balik lebaran.

“Dalam aturannya masyarakat yang ingin mendapatkan tiket gratis harus mendaftar via online, melalui aplikasi Sipentol milik Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur,” kata Subiyakto yang belum genap 2 bulan, menjabat sebagai Camat Raas kepada Dapurrakyatnews.

Menurutnya, masyarakat setiap kali akan mendaftar untuk mendapatkan fasilitas tiket gratis melalui aplikasi tersebut, selalu kesulitan masuk ke link Sipentol.

“Namun, berdasarkan dari informasi yang saya dapat dari masyarakat, diduga ada seseorang yang dapat mengakses akun Sipentol dan memanfaatkannya untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” ujarnya.

Artinya dalam satu akun mereka dapat mendapatkan tiket gratis sampai jumlah yang banyak, padahal berdasarkan pengumuman yang kita dapat jika mengakses aplikasi Sipentol, terdapat di poin pertama yang berbunyi satu calon penumpang hanya bisa memesan 1 tiket mudik dan 1 tiket balik.

“Ke depan kami berharap akan ada perbaikan agar manfaat yang diberikan oleh pemerintah, tidak disalahgunakan oleh oknum mafia, yang hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi,” pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB