Polres Sumenep Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan di Pinggir Jalan Desa Kebunagung

- Editorial Team

Jumat, 5 April 2024 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews – Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di pinggir jalan, jalan Teuku Umar Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep. Jum’at (5/4/2024)

Kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 4 April 2024 sekira pukul 23.00 wib, di jembatan sungai Kebunagung Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep Kabupaten Sumenep yang dilakukan oleh terduga pelaku yang bernama FF, laki-laki umur 19 tahun alamat Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding,” ungkap Kasi Humas Akp Widiarti.

Baca Juga:  RSUD dr H Moh Anwar Hadirkan Layanan Sub Spesialis Bedah Digestif Mulai 4 Oktober 2025

“Kronologis kejadian berawal dari saudari DA bersama kakaknya, yang bernama AJ menemui FF di pinggir jalan Teuku Umar Desa Kebunagung, pertemuan ketiganya tersebut untuk menyelesaikan masalah antara DA dengan FF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku tindak pidana penganiayaan

Selanjutnya, tidak lama kemudian datang dua orang yang bernama ZM dan SN yang merupakan teman dari AJ, dan terjadilah cekcok mulut antara DA, AJ dan FF, kemudian pada saat cekcok mulut tiba-tiba ZM melakukan pemukulan terhadap FF lalu AJ serta SN, ikut membantu memukul FF hingga pada akhirnya datang banyak orang untuk melerai pertengkaran tersebut.

Baca Juga:  Padi BK 01 dan 02 Agritan Mendapat Apresiasi dari Tim Penilai Validasi Lapangan

“Akibat dari kejadian tersebut korban ZM, laki-laki umur 18 tahun Desa Pandian Kecamatan Kota Sumenep mengalami luka tusuk didada sebelah kiri, sedangkan AJ laki laki umur 20 tahun Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep, mengalami luka sayat dibagikan leher sebelah kiri dan korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan, sedangkan motif dari kejadian penganiayaan tersebut masih didalami oleh penyidik Satreskrim Polres Sumenep,” jelas AKP Widi.

Baca Juga:  Peluncuran Posyandu Integrasi di Kepulauan Sumenep: Satu Atap untuk Kesehatan Masyarakat

Akibat perbuatannya, FF diamankan oleh Satreskrim Polres Sumenep di rumahnya Desa Gunung Kembar Kecamatan Manding, untuk selanjutnya di bawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut dan FF dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tutupnya

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB