Adakah Kerugian Negara yang Ditimbulkan ketika ASN Memanipulasi SIC, Ini kata Inspektorat Sumenep

- Editorial Team

Senin, 19 Februari 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik dan mengambil sumpah janji ASN/PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo saat melantik dan mengambil sumpah janji ASN/PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Sebanyak 509 ASN Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, telah memanipulasi absensi digital Smart Id Card (SIC).

Dalam suatu kesempatan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengaku kecewa atas tindakan 509 Aparatur Sipil Negara, yang tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.

Namun untuk itu, Bupati telah memberikan surat teguran kepada para ASN yang telah melakukan manipulasi absensi digital tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setidaknya, para ASN selain memberikan contoh yang baik juga, harus mempunyai integritas yang baik sebagai pelayan masyarakat” kata Achmad Fauzi Wongsojudo. Saat menghadiri acara HPN dan HUT PWI di UNIBA Sumenep. Jum’at (09/2/2024).

Karena menurutnya, ASN telah diberikan gaji oleh pemerintah melalui pajak masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk ASN, melakukan manipulasi absensi.

Baca Juga:  KSOP Kelas IV Kalianget akan Menggelar Pelatihan DPM bagi Masyarakat Umum, Ini Syarat Syaratnya

“Seharusnya ini memberikan contoh terbaik, agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik sesuai dengan harapan,” ujarnya.

Namun cukup disayangkan jika pemerintah Kabupaten Sumenep, hanya memberikan sangsi kepada mereka yang telah manipulasi absensi, karena mereka (ASN) mendapatkan haknya (gaji) juga berdasarkan tingkat kehadiran.

Jika ASN telah melakukan manipulasi absensi kehadiran, harusnya ada juga potensi kerugian negara yang telah dilakukan mereka yang telah memanipulasi absensi.

Untuk itu dapurrakyatnews melakukan wawancara kepada Raden Achmad Syahwan sebagai Plt Inspektorat Sumenep.

Menurutnya, pihaknya telah melakukan komunikasi ke beberapa orang yang telah melakukan manipulasi absensi. Hasilnya ada yang tidak kesengajaan dan ada yang sekedar coba coba.

“Sehingga menurut kami, tidak bisa digeneralisasi dan dinarasikan sebagai tindakan kerugian negara,” ucapnya. Kamis malam (15/2/2024).

Baca Juga:  45 Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Daftar Namanya
Raden Achmad Syahwan Plt Inspektorat Sumenep.

Sehingga ini mungkin sebuah kesalahan pertama dan mungkin yang terakhir, yang penanganannya sudah dilakukan oleh BKPSDM sebagai pembina kepegawaian. Artinya sejauh ini kita merupakan bagian dari tim untuk pembinaan, bukan kemudian dari Inspektorat yang melakukan atau memberikan sebuah sangsi.

“Kita mendukung terkait apa yang kemudian menjadi kebijakan pimpinan,” ungkap Raden Achmad Syahwan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sumenep.

Sejauh ini apa yang telah dilakukan oleh BKPSDM itu sudah dianggap sebagai suatu hal yang cukup, untuk memberikan peringatan, untuk tidak mengulangi kembali, itu yang perlu disikapi.

“Karena kadang memang sistemnya yang bermasalah,” tambahnya.

Ia mengamini kalau dikaitkan dengan ketentuan, memang masalah dan sebuah kelalaian. Namun demikian Inspektorat hanya bagian dari tim, kewenangan tetap menjadi kewenangan bapak Bupati. Kalau bapak Bupati menganggap cukup dengan memberikan pembinaan, kita (Inspektorat) tidak perlu ngotot.

Baca Juga:  Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 2 Orang Warga Lenteng Diamankan Polisi

“Karena aplikasi di SIC itu ada 2, kinerja dan absensi artinya kita (Inspektorat), mengikuti apa yang menjadi kebijakan pimpinan,” sambungnya.

Dalam hal ini, Inspektorat memandang, kasus ini tidak masuk kepada kerugian negara. Kecuali bapak Bupati nanti yang memberikan disposisi untuk ditindak lanjuti, pasti kita tindak lanjuti, karena selama ini seperti itu SOP nya.

“Jadi, kita tidak ujug-ujug melangkahi apa yang menjadi kebijakan bapak Bupati. Karena yang pasti posisi kita berada di dalam bagian dari tim, dari Sekda, Inspektorat kemudian BKPSDM dan dari instansi yang staf nya bermasalah. Artinya kita tidak bergerak sendiri,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru