Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, 2 Orang Warga Lenteng Diamankan Polisi

- Redaksi

Jumat, 9 Agustus 2024 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, sesaat setelah diamankan oleh anggota Polsek Sumenep Kota.

2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, sesaat setelah diamankan oleh anggota Polsek Sumenep Kota.

Dapurrakyatnews – Polsek Sumenep Kota, Polres Sumenep, berhasil mengamankan 2 orang warga Lenteng yang diduga akan melakukan transaksi Narkoba, di wilayah hukumnya.

IM (28) warga Desa Elak Daya dan MR (24) warga Desa Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, diamankan anggota Polsek Sumenep Kota di jalan Trunojoyo Gg 2 Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Jumat (9/8/2024).

Berdasarkan release Humas Polres Sumenep, barang bukti yang disita dari Pelaku adalah 1 (satu) plastik klip berisi Narkotika jenis sabu dengan berat 0.29 gram, ditemukan di dalam bungkus rokok surya, 1 unit Handphone merk oppo A53 warna hitam dan 1 unit Handphone merk Oppo A58 Warna Biru.

Menurut Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, penangkapan kepada 2 orang pelaku berawal dari informasi masyarakat, bahwa di wilayah hukum Polsek Sumenep Kota, akan terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, sekira Pukul 11.00 Wib (9/8), Kanit Reskrim Polsek Sumenep Kota bersama anggota melakukan penyelidikan, dan pada saat petugas menjumpai 2 orang yang berada di gang 2 Kelurahan Pajagalan.

Baca Juga:  Yayasan Nurul Amin Cetak Generasi Santri yang Qur'ani

Tiba tiba salah satu, dari dua orang tersebut, langsung membuang bungkus rokok yang berisikan Narkotika Jenis sabu yang sebelumnya dipegangnya.

“Kedua orang pelaku, berusaha melarikan diri, namun oleh petugas berhasil ditangkap,” kata Akp Widiarti.

Setelah petugas berhasil mengamankan ke dua orang pelaku, petugas menunjukkan bungkus rokok yang berisikan Narkotika Jenis Sabu kepada ke 2 orang terduga pelaku.

Baca Juga:  Durhaka, Pria di Tabalong Aniaya Ayah Kandung Hingga Terluka

“Ke dua pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu tersebut merupakan milik dari keduanya,” ujarnya.

Kemudian ke dua orang pelaku berserta barang buktinya, dibawah dan diamankan di kantor Polsek Sumenep Kota untuk menjalani pengembangan dan pemerikasaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal Narkotika Golongan I jenis sabu, sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB