Satres Narkoba Polres Pessel Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Residivis

- Editorial Team

Kamis, 11 Januari 2024 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesaat setelah berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika sesaat setelah berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan.

Dapurrakyatnews, – Satres Narkoba Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap 2 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis sabu. AR (27) dan YW (33) warga Nagari Pasar lama Muaro Air Haji Kecamatan Linggi Sari baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat.

Kasat Narkoba Polres Pessel, IPTU Riki Yovrizal, SH.,MH mengatakan, penangkapan keduanya atas dasar laporan masyarakat dan diamankan di dua tempat yang berbeda. Pelaku AR, ditangkap  di Nagari Pasar lama Muara Haji Kecamatan Linggo Sari Baganti,

Baca Juga:  Ini Tanggapan Camat Lunang Terkait Pencemaran Limbah yang Diduga dari PT MSL Lunang

“Dari pelaku AR ditemukan 1 (satu) paket kecil Narkotika gol I jenis sabu,” ucap Riki dalam keterangannya, Kamis (11/04/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah dilakukan interogasi dan pengembangan, pelaku mengaku bahwa barang tersebut dari rekannya bernama Windo.

Dari keterangan pelaku, Tim opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba dibawah pimpinan Kaurbinops Iptu Marihot Sibarani, SH., langsung menuju kekediaman Windo.

Baca Juga:  Polres Sumenep Gencarkan Vaksinasi Malam Hari Setelah Sholat Tarawih
Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Setelah sampai di lokasi, tim melihat ada dua orang laki-laki yang sedang duduk di teras rumah dan melihat kedatangan Tim opsnal mereka langsung lari dan membuang sesuatu benda yang diduga Narkotika.

“Disaksikan oleh saksi, Pelaku YW berhasil diamankan. setelah di pengeledahan ditemukan 1 paket kecil narkotika gol I jenis sabu,” jelasnya.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Sajam, Pria Asal HST Dibekuk Polisi Tabalong 

Diketahui tersangka YW merupakan Residivis dengan kasus yang sama baru keluar dari penjara satu tahun yang lalu.

Dari kedua pelaku ditemukan barang bukti 2 (dua) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) unit handphone android merk realme warna Silver, dan uang tunai Rp 250.000,-.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB