Diduga Akibat Gendam, Warga Kangean Mengalami Kerugian Hingga Ratusan Juta Rupiah. 

- Redaksi

Kamis, 10 November 2022 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ke empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep

Ke empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polsek Kangean, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep

Dapurrakyatnews – Polsek Kangean berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, yang terjadi pada hari Rabu 9 November 2022 sekira pukul 09.30 Wib, yang menimpa Suhayya (48) pedagang emas, warga Dusun Bunut Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Kapolres Sumenep melalui Kasi Humas AKP Widiarti, membenarkan bahwa, telah diamankan 4 pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh AW (42) dan A (41) keduanya warga Desa Pasuruhan Kidul Kecamatan Jati Kabupaten Kudus. Serta AP (40), S (41) keduanya warga Desa Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

“Meraka berempat, melakukan tindakan pidana pencurian dan pemberatan di dalam toko milik Suhayya, yang berada di Dusun Mangong-Mangon, Desa Arjasa Kecamatan Arjasa,” kata Akp Widiarti.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari ke empat terduga pelaku pencurian dengan pemberatan

Menurutnya kejadian itu berawal saat korban Suhayya, sedang menjaga toko emas miliknya dan melihat mobil Avanza warna putih berhenti di depan toko emas milik korban. Kemudian 2 (dua) orang perempuan keluar dari mobil tersebut menuju ke toko emas milik korban Suhayya.

“Kedua perempuan tersebut berpura-pura akan membeli emas, sehingga korban Suhayya mengeluarkan beberapa emas dari dalam etalase sesuai dengan emas yang ditunjuk oleh pelaku,” terangnya.

Kemudian pelaku mengatakan bahwa, beberapa emas tersebut akan diperlihatkan kepada anaknya yang akan datang ke toko tersebut. Kemudian pelaku memberikan uang sebesar 200.000 kepada korban Suhayya.

Setelah menerima uang tersebut korban tidak ingat apa-apa lagi, selang beberapa waktu korban sadar dan pelaku beserta beberapa emas miliknya juga tidak ada, yang diduga dibawa oleh pelaku.

Baca Juga:  Selain Bimtek, Baznas Sumenep Memberikan Bantuan bagi Pelaku UMKM

“Setelah korban sadar telah terkena gendam, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya tersebut, ke Kantor Polsek Kangean,” imbuhnya.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa, mobil Avanza yang diduga milik pelaku berada disebuah hotel di Desa Kalikatak Kecamatan Arjasa. Kemudian, petugas mendatangi kamar hotel yang diduga ditempati pemilik mobil yang diduga pelaku.

“Setelah dilakukan penggeledahan, kemudian petugas menemukan beberapa emas yang diduga milik korban Suhayya,” tambahnya.

Barang bukti milik terduga pelaku pencurian dengan pemberatan.

Setelah dilakukan interograsi terhadap 4 orang terduga pelaku, meraka mengaku secara terus terang, bahwa benar mereka telah bersama-sama melakukan pencurian dan atau penipuan emas milik korban Suhayya. Selanjutnya 4 orang terduga pelaku beserta dan barang bukti, di bawa ke Kantor Polsek Kangean, guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:  HUT Humas Polres Situbondo ke 70, Kapolres Berharap Tingkatkan Kemitraan Bersama Media

“Akibat perbuatan nya terduga diancam dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e, 4e Subs. Pasal 378 KUH Pidana,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari terduga pelaku adalah, satu kalung emas model rantai beserta liontin batu permata dengan berat + 91,13 gram. Satu kalung emas model rantai beserta liontin berbentuk bunga, dengan berat + 62,59 gram, satu gelang emas model rantai dengan berat + 26,30 gram. 3 gelang emas model koroncongan dengan berat seluruhnya + 31,97 gram, uang tunai sebesar Rp. 200.000, satu buah tas model warna biru merek Polo Cloud, satu buah tas pinggang, 2 buah dompet wanita dan 5 buah handphone. Sedangkan kerugian yang diderita oleh korban Suhayya diperkirakan mencapai Rp. 190.791.000.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB