Terlalu, Seorang Pria di Banjarmasin Gunakan Uang BLT untuk Beli Sabu

- Editorial Team

Selasa, 19 Juli 2022 - 07:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atas perbuatannya M Sabri akan dikenakan pasal 114 jo 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Atas perbuatannya M Sabri akan dikenakan pasal 114 jo 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Dapurrakyatnews – Perbuatan seorang pria di kota Banjarmasin, sungguh sangat keterlaluan. Bagaimana tidak, uang bantuan langsung tunai (BLT) yang disimpan istrinya sebesar Rp 2 juta, ia habiskan untuk membeli Sabu.

Akibat perbuatannya, pria bernama M Sabri (30) ini pun kini berada di balik jeruji besi Polsek Banjarmasin Utara, lantaran saat melakukan transaksi barang haram itu, ia ketahuan polisi.

Baca Juga:  Pemuda Bilis-bilis bersama Perangkat Desa, Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa

Diceritakan, Sabri yang merupakan seorang pecandu narkoba, diam-diam mengambil uang BLT yang disimpan sang istri di dalam lemari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka M Sabri.

Setelah berhasil menggondol uang BLT tersebut, residivis narkoba itu kemudian menuju kawasan Jalan Masjid Jami kelurahan Antasan Kecil Timur, Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 22.00 Wita untuk membeli sabu sebesar 1,82 gram dari kenalannya.

Baca Juga:  PAC GP Ansor Kecamatan Manding Lakukan Ziaroh Muassis dan Bagikan Takjil

Sial bagi Sabri, sesaat setelah melakukan transaksi, petugas patroli Polsek Banjarmasin Utara melintas di lokasi.

Sabri yang gugup, berusaha membuang barang bukti ke dalam got. Namun sayang, aksi Sabri terlihat polisi.

Baca Juga:  Sosialisasi Pembentukan Pengelolaan DBM Eks PNPM-MPD menjadi Badan Usaha Milik Bersama

Penangkapan M Sabri ini diungkapkan Kapolsek Banjarmasin Utara, Kompol Agus Sugianto melalui kanit reskrim Ipda Sudirno di Banjarmasin.

“Saat ini tersangka berada di Mapolsek Banjarmasin Utara, untuk penyelidikan lebih lanjut. Ia akan dikenakan pasal 114 jo 112 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ucap Ipda Sudirno dalam keterangan persnya, Senin (18/7).

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru