Uang Komite yang Memberatkan, Lisda : tidak Bisa Ditoleransi

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni saat dijumpai di Nagari Binjai Tapan, Pesisir Selatan, Sumbar, Minggu (8/10) - foto : Isep Ilham

Anggota Komisi X DPR RI Lisda Hendrajoni saat dijumpai di Nagari Binjai Tapan, Pesisir Selatan, Sumbar, Minggu (8/10) - foto : Isep Ilham

Dapurrakyatnews, – Anggota Komisi X DPR RI Hj. Lisda Hendrajoni SE., MMTr soroti pungutan Uang Komite Sekolah yang ada di Indonesia, terkhusus di Daerah Dapil nya Sumatera Barat.

Diketahui ada beberapa orang tua siswa yang mengeluhkan adanya uang komite yang memberatkan bagi siswa dan orangtuanya.

Menurut Lisda, adanya pungutan itu tidak bisa ditoleransi mengingat negara telah menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA. Terlebih, pemerintah juga telah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalaupun ada uang komite itu boleh saja, asalkan jangan di patok. Karena kemampuan mereka (wali murid) itu beda-beda,” ungkap Lisda saat di Jumpai di Acara Jalan santai di Nagari Binjai Tapan, Minggu (8/10).

Baca Juga:  Jumi Sadri Serap Aspirasi Warga dalam Reses DPRD Pesisir Selatan

Ia menuturkan, ada beberapa contoh seperti di daerah di jakarta untuk uang komite itu dikosongkan, tanpa perlu adanya patokan harga. Dengan begitu para wali murid bisa menyumbangkan sesuai dengan kemampuannya.

“Ada yang kasih Rp 100 ribu atau Rp 1 juta itu sesuai dengan kemampuan tanpa harus memberatkan wali murid,” ujarnya.

Lisda menjelaskan masih banyaknya laporan dan keluhan dari masyarakat, bukan hanya di Provinsi Sumatera Barat. Namun juga terjadi di Provinsi lainnya dimana sekolah memberikan patokan harga kepada siswa terkait uang komite sekolah.

Baca Juga:  Korban Banjir Bandang Bertambah, Pria Paruh Baya ditemukan di Pantai Lansano Surantih

Ini perlu perhatian para menteri beserta jajarannya untuk bisa menindaklanjuti, mengawasi supaya tidak terjadi penyimpangan berupa pungutan-pungutan biaya di sekolah.

“Menurut saya tidak boleh adanya ketentuan yang memaksakan. Tapi kalau misalnya berdasarkan kemampuan, ada yang mampu ada yang tidak, berapa besarannya tanpa paksaan itu silakan saja,” imbuhnya.

Lanjut Lisda, untuk menindaklanjuti adanya keluhan dari komite sekolah tersebut. Ia akan membahas hal tersebut dengan Anggota Komisi X DPR RI. Ia berharap Permendikbud 75 Tahun 2016 tentang komite sekolah ini tidak disalahgunakan oleh pihak sekolah.

Memang diperbolehkan, dalam artian pendidikan ini bukan hanya tanggungjawab sekolah dan pemerintah. Tetapi juga tanggungjawab masyarakat khususnya orang tua siswa.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Menggelar Upacara Memperingati Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Berikut Pesan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo

“Walaupun begitu, harus sesuai dengan kemampuan orang tua siswa tanpa harus ada pematokan jumlah tarif nya,” tegasnya.

Menurut Lisda, adanya pungutan itu tidak bisa ditoleransi mengingat negara telah menggratiskan pendidikan hingga jenjang SMA. Terlebih, pemerintah juga telah mencanangkan wajib belajar sembilan tahun.

Dalam arti kita ini kan sedang betul-betul ingin menjalankan program pemerintah dengan slogan wajib belajar sembilan tahun dan gratis.

“Sekolahnya gratis, tapi jika ini dibebankan dengan biaya komite, kan memberatkan,” tutupnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:08 WIB

2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB