Polresta Tanjungpinang Tangkap 2 Pelaku TPPO ke Kamboja 

- Editorial Team

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dapurrakyatnews, Tanjungpinang – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tanjungpinang bersama pihak Imigrasi Tanjungpinang menciduk dua orang pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau PMI Non Prosedural di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (30/7) pekan lalu.

Kedua pelaku yang di ringkus Polresta Tanjungpinang bersama Imigrasi Tanjungpinang inisial WT (19) wanita dan MG (21) laki-laki dengan motif para pelaku sengaja merekrut calon PMI Non Prosedural di Kota Tanjungpinang untuk diberangkatkan ke Negara Kamboja sebagai admin judi slot.

Korban yang direkrut dua orang pelaku ini semuanya warga Tanjungpinang yang akan diberangkatkan ke Malaysia pagi hari pukul 07:00 wib pada hari Minggu 30 Juli 2023 namun di reschedule pukul 10:00 wib.

Oleh karena itu sehingga pihak Imigrasi Tanjungpinang berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Imigrasi Tanjungpinang dan pendalaman penyelidikan dari Polresta Tanjungpinang.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu didampingi Kepala Imigrasi Tanjungpinang Khairil Mirza dan BP3MI Provinsi Kepri menyampaikan, pada hari Selasa 1 Agustus 2023 dari 5 orang korban PMI Non Prosedural tersebut diketahui fakta bahwa pelaku WTU dan MGJ memiliki peran saling berkomunikasi dengan pelaku lainnya asal Tanjungpinang saat ini berada di Kamboja.

“Pelaku lainnya ini untuk mengurus tiket keberangkatan dan menyiapkan mata uang asing berupa Ringgit Malaysia, Dollar untuk keberangkatan. Adapun dua orang tersangka dibiayai oleh pelaku lain dari negara Kamboja sebesar Rp 28 juta,” ungkap Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu saat Konfrensi pers di Rupatama Mapolresta Tanjungpinang, Jumat (04/08/2023).

Baca Juga:  Polresta Tanjungpinang Gelar Operasi Ketupat Seligi 2024

Heribertus Ompusunggu melanjutkan, uang Rp28 juta ini digunakan untuk membeli 5 unit handphone senilai Rp 11 juta, tiket berangkat Rp 4 juta, tukar mata uang asing Rp 11 juta dan keuntungan pribadi Rp 2 juta.

“Uang tersebut akan diganti atau dipotong dari gaji korban PMI Non Prosedural pada saat nanti bekerja di Kamboja. Untuk yang di Kamboja nanti akan dijanjikan sebagai admin (Staff) dan mendapatkan uang bonus sebesar Rp 7 juta dan bonus bekerja di enam bulan kedepan serta mendapatkan uang Rp 39 juta,” ujarnya.

Baca Juga:  Danyonmarhanlan IV Bersama FKPD Kota Tanjungpinang Menghadiri Vaksin Merdeka

Kini kedua pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dikenakan Pasal 10 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO, dipidana penjara maksimal 15 tahun. Pasal 81 Jo Pasal 69 UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dipidana penjara maksimal 10 tahun.

Serta Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dengan pidana penjara maksimal 10 tahun.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎
HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan
Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026
HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi
Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis
‎Bappeda Sumenep Tampilkan Perencanaan Pembangunan dan Transformasi Pelayanan di Madura Culture Fest 2026
DKPP Sumenep Pamerkan Komoditas Lokal dan Buka Layanan Pertanian di Madura Culture Fest 2026
Perbankan Sumenep Kompak di MCF 2026, Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Kami Ingin Pelaku Usaha Terus Tumbuh

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 10:51 WIB

‎Masyarakat Pulau Manok Kesulitan Air Bersih, Air Minum Harus Didatangkan dari Sapudi dan Raas ‎

Rabu, 9 September 2026 - 13:16 WIB

HUT RI ke-81, Bappeda Sumenep Teguhkan Komitmen Perkuat Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 08:51 WIB

Prestasi Nasional Berlanjut, BPRS Bhakti Sumekar Raih KEJAR Award 2026

Selasa, 8 September 2026 - 16:31 WIB

HCML Salurkan Bantuan Tandon Air ke Tiga Desa Terdampak Kekeringan di Sapudi

Kamis, 3 September 2026 - 11:45 WIB

Seleksi Terbuka JPTP Sumenep Rampung, Ini 12 Peserta Terbaik di Empat Jabatan Strategis

Berita Terbaru