Tepati Janji, Komisi 1 DPRD Situbondo Sidak ke Tambak UD Sabar Rejeki Lancar

- Penulis

Senin, 24 Juli 2023 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manager UD Sabar Rejeki Lancar, Budiono menemani Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo saat meninjau lokasi

Manager UD Sabar Rejeki Lancar, Budiono menemani Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo saat meninjau lokasi

Dapurrakyatnews – Ketua Komisi 1 DPRD Situbondo Hadi Prianto bersama anggota, melakukan Inspeksi mendadak ke Tambak UD Sabar Rejeki Lancar. Hal itu dilakukan dalam rangka menepati janji, atas pengaduan DPC Penjara Indonesia cabang Situbondo, Jawa Timur. Senin. (25/7/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPC LSM Penjara Indonesia cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar yang akrab disapa Fajar melakukan pengaduan pada Komisi 1 DPRD Situbondo, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak tambak udang, yang diduga milik UD Sabar Rejeki Lancar di Dusun Padegan Desa Tanjung Kamal, Kecamatan Mangaran. Dimana pihak tambak diduga melakukan perluasan area tambaknya, hingga memakan bibir pantai. Hal itu bila dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan akan berdampak pada area sekitarnya.

Ketika tiba di lokasi dan usai melihat secara langsung dugaan pembangunan perluasan area tambak tersebut, Hadi Prianto Ketua Komisi 1 mengatakan pihaknya betul – betul menyayangkan akan adanya bangunan yang sudah berupa pondasi tersebut.

“Kalau saya dan rekan – rekan lihat, ini sudah masuk pada Reklamasi. Jadi pembangunan ini saya minta agar dihentikan dulu. Saya juga akan tindak lanjuti ke dinas terkait agar melakukan analisa dan membuka dokumen, untuk mengetahui batas – batas tanahnya,” terang Hadi Prianto.

Maka bila analisa sudah di lakukan dan batas – batasnya sudah jelas, maka kita lakukan kroscek ulang agar lebih terang benderang pokok permasalahannya. Boleh saja pihak tambak beralibi, mengatakan itu tanah yang sudah menjadi miliknya secara sah dan sudah terdampak abrasi.

“Jangan dulu mengatakan Tanah yang hilang saya rebut kembali. Kita lihat dulu aturan yang ada, yaitu di pasal 27 nomer 5 huruf b Undang – undang Pokok – pokok dasar Agraria tahun 1960,” bebernya.

Ia menegaskan jika di Undang – undang tersebut di jelaskan bahwa tanah yang musnah yang di sebabkan oleh salah satunya musnah karena abrasi, maka bisa kembali ke negara.

“Jadi saya minta ketegasan pihak desa dan kecamatan, agar segera membuka berkas yang ada. Agar permasalahan ini segara ada titik terang,” pungkasnya.

Sementara itu Ketua DPC LSM Indonesia cabang Situbondo, Muchsin Al Fajar mengapresiasi atas tindak lanjut yang di lakukan komisi 1. Menurutnya tindakan dalam bentuk nyata seperti ini yang di harapkan masyarakat.

“Jadi saya ucapkan terima kasih pada Ketua komisi 1 beserta anggota. Semoga kasus ini ke depan akan ada tindak lanjut yang lebih tegas, dan agar kasus ini kian terang benderang,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB