Terbakar Cemburu, Pria di Barito Kuala Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Mertuanya

- Penulis

Rabu, 9 November 2022 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Krismini mengalami luka dan mendapatkan perawatan

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri, Krismini mengalami luka dan mendapatkan perawatan

Dapurrakyatnews – Polres Barito Kuala, menggelandang seorang warga yang diduga melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya, Senin (8/11). Pelaku berinisial SH (47) melakukan pemukulan terhadap istri dan mertuanya, hingga mengakibatkan sejumlah luka.

Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik menuturkan, tersangka diduga melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terhadap Istrinya Krismini (32) dan mertuanya, Turah (73) di Desa Karya Baru, Kecamatan Barambai, Kabupaten Barito Kuala.

“Peristiwa penganiayaan terjadi pada Senin (8/11) lalu. Penganiayaan diduga diawali oleh cekcok mulut antara pasangan suami-istri tersebut, dan kemudian ditegur oleh mertua tersangka. Tersangka yang emosi, memukul bagian wajah serta tangan istri dan mertuanya, hingga mengakibatkan luka,” kata Abdul Malik kepada media ini, Rabu (9/11).

Lanjut Abdul Malik, korban kemudian melaporkan peristiwa KDRT yang menimpanya, ke Mapolres Barito Kuala dan petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kita mengamankan pelaku di rumahnya, berikut barang bukti berupa senjata tajam dan pakaian korban yang terdapat bercak darah,” ungkapnya.

Tersangka akan dijerat dengan pasal 44 ayat 1 UU No 23 tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.

 

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB