Operasi Bersama Dilakukan untuk Memutus Mata Rantai Peredaran Rokok Ilegal

- Penulis

Selasa, 4 Oktober 2022 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas saat berada di salah satu toko dalam rangka operasi bersama untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal

Petugas saat berada di salah satu toko dalam rangka operasi bersama untuk memutus mata rantai peredaran rokok ilegal

Dapurrakyatnews – Setelah melakukan kegiatan Edukasi dan Sosialisasi terhadap bahayanya menjual rokok ilegal, Satpol PP Kabupaten Sumenep melakukan operasi bersama peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Selasa (4/10/2022).

Kegiatan operasi bersama peredaran rokok ilegal tersebut dilakukan pada 21/22 September 2022 dan 26,27,28,29 September 2022, dengan sasaran toko Distributor, Jasa Pengiriman Swasta/BUMN, Terminal dan Pelabuhan penyeberangan. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka penerimaan DBHCHT bidang Penegakan Hukum.

Baca juga : Dengan DBHCHT bisa Memaksimalkan Pelayanan untuk Mewujudkan Bismillah Melayani

“Dalam operasi bersama peredaran rokok ilegal yang dilaksanakan selama 6 hari tersebut, petugas gabungan mendapati barang bukti sebanyak 47 merk rokok ilegal, 2.55i bungkus rokok atau 50.680 batang,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si,

Menurut Drs. Ach. Laili Maulidy, M.Si, kegiatan operasi bersama tersebut dilakukan setelah sebelumnya, pihaknya terlebih dahulu melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat. dalam hal ini kepada pemilik toko yang kedapatan menjual rokok ilegal atau tanpa Cukai.

“Harapannya dengan adanya kegiatannya ini, dapat memutus mata rantai peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep, yang semakin masih di Pasaran,” pungkasnya.

Selain Satpol PP ikut serta dalam operasi bersama Bea Cukai Pamekasan, Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, Sub Denpom Sumenep, DPMPTSP & Naker, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Perekonomian dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB