21 sipil dan 9 PNS Terlibat Kecurangan Seleksi CPNS 2021 Ditangkap, 81 Orang Lainnya akan Dicabut NIP nya

- Redaksi

Kamis, 28 April 2022 - 18:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)

Dapurrakyatnews – Usai penetapan 30 orang sebagai tersangka kecurangan, dalam Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2021. Penyidikan terus diperluas. Pemerintah bersama Polri tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini, termasuk jika ada keterlibatan oknum dari instansi terkait. Termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Bareskrim Polri yang membentuk Satgas Anti-KKN CASN 2021, mengindikasikan adanya jaringan dalam kasus ini. “Tidak menutup kemungkinan kalau ada bukti, Kementerian PANRB dan BKN terlibat jarinagn tersebut. Tim Bareskrim dengan data-data yang ada dan bukti jejak digital, pasti ditangkap dan diproses,” tegas Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, Senin (25/04).

Menteri Tjahjo mengungkapkan jangan sampai proses seleksi CASN yang sudah berjalan baik, dan disiapkan dengan melibatkan seluruh instansi, dirusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Berdasarkan pengalaman selama pengadaan CASN atau CPNS sejak tahunan lalu, ada oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi calo dan kemudian diringkus oleh Polri.

Kecurigaan adanya kecurangan berawal dari aduan masyarakat dan orang tua peserta CPNS, termasuk melalui media sosial dan juga temuan BKN. Adanya temuan akan hal tersebut, lantas membuat BKN dan Kementerian PANRB berkoordinasi untuk mengungkap jaringan ini.

“Saya datang dan membawa surat kepada Kabareskrim Polri, untuk membantu mengusut tuntas jaringan penipuan CPNS dengan berbagai cara. Bareskrim juga membentuk tim serta koordinasi, dengan Polda dan Polres seluruh Indonesia,” ungkap Menteri Tjahjo.

Kementerian PANRB mengapresiasi dan berterima kasih kepada Korps Tri Brata, atas prestasi dan kerja keras jajaran Bareskrim, Polda, dan Polres, serta Satgas Anti-KKN CASN 2021.

“Kalau ada oknum PNS yang terlibat, kami proses untuk diberhentikan tidak dengan hormat,” ungkap Menteri Tjahjo.

Baca juga : Sembilan Polres/Polresta Jajaran Polda Kalsel Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari KemenPAN-RB

Baca Juga:  Nota Misterius, Kapus Terindikasi Penyesatan Informasi Publik

Terkait kasus kecurangan dalam Seleksi CASN Tahun 2021 ini, sebanyak 21 sipil dan 9 PNS yang terlibat sudah diringkus oleh Polri. Seluruh tersangka yang disangkakan tersebut, terlibat dalam kecurangan Seleksi CASN Tahun 2021 di 10 tempat kejadian perkara (TKP). Sepuluh daerah tersebut berada di Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, dan Lampung. Di Sulawesi Selatan, kecurangan terjadi di beberapa lokas,i yaitu Makassar, Tana Toraja, Sidrap, Palopo, Luwu, dan Enrekang.

Modus operandi yang dilakukan para pelaku adalah, dengan menggunakan aplikasi remote access pada pelaksanaan seleksi dengan Computer Assisted Test (CAT). Selain itu, terdapat modus lainnya dengan menggunakan perangkat khusus, yaitu perangkat micspy yang disembunyikan dibalik baju peserta. Atas tindak pidana tersebut, para tersangka dikenakan Pasal 46 jo Pasal 30, Pasal 48 jo Pasal 32, dan Pasal 50 jo Pasal 34 UU No. 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Tidak menutup kemungkinan terjadi tindak pidana, penyuapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga:  Arif Susanto Dampingi Mahasiswa STKIP Sumenep Tanam Ratusan Pohon Mangrove

Sebanyak 225 peserta Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) yang terindikasi melakukan kecurangan, didiskualifikasi dari Seleksi CASN Tahun 2021. Penyidikan tidak berhenti. Investigasi dilanjutkan secara menyeluruh sampai tuntas, untuk mengetahui oknum yang berperan dan terlibat.

Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyatakan, akan mencabut nomor induk pegawai (NIP) sejumlah ASN yang terlibat. “Bahwa 81 orang lagi akan kami diskualifikasi dan cabut NIP-nya. Kami masih menunggu nama-nama dari Bareskrim,” ungkap Bima.

Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Satgas Anti-KKN CASN 2021 adalah, menangkap tersangka lain yang belum terungkap. Kedua, mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan pihak internal pada tingkat pusat.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru
Peringati Hari Koperasi Nasional, Bupati Fauzi Ajak Koperasi Tingkatkan Daya Saing

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB