Home / Tak Berkategori

Simpan Sabu, Fadil Warga Cempaka tak Berdaya Diciduk Polisi

- Editorial Team

Sabtu, 2 April 2022 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fadil tak berkutik ketika diamankan anggota Polres Banjarbaru.

Fadil tak berkutik ketika diamankan anggota Polres Banjarbaru.

Dapurrakyatnews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cempaka, kembali menangkap seorang pemuda yang simpan narkotika jenis sabu. Di kediamannya, Jalan Cempaka Kertak Baru Tarung RT 034, Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Pelaku yang ditangkap pada Sabtu (2/4) dini hari itu, diketahui bernama M Muhtadillah alias Fadil (29). Dari tangan pelaku polisi menemukan 1 paket narkotika jenis Sabu-sabu, dengan berat kotor 0,25 gram di dalam kotak rokok merk Red Bold.

Baca Juga:  Aksi Tipu-tipu Yunita Amalia Rugikan Kaum Emak-emak Hingga Ratusan Juta Rupiah

Baca juga : Polisi di Banjarbaru Utara Ringkus Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain sabu polisi juga menemukan 2 buah pipet kaca, 3 buah sedotan plastik, 1 buah kaleng rokok merk Gudang Garam. Serta 1 unit Sepeda motor merk Yamaha Mio warna hitam, dengan No.pol DA 6764 QA

Kapolsek Cempaka Ipda Dr Subroto Rindang Arie Setyawan, melalui Kasi Humas Polsek Cempaka Aipda Hendra Fahmi mengatakan. Penangkapan Fadil berawal dari informasi masyarakat kepada penyidik, adanya seorang pria yang kerap melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga:  Sertijab Komandan Kodim 1007/Banjarmasin, Penuh Tangis Haru

“Awalnya kami mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah, yang terletak di Jalan Cempaka Kertak Baru Tarung.  Sering digunakan untuk memakai narkoba. Kita geledah, ternyata benar. Kami temukan pelaku berikut barang bukti sabu,” ucap Aipda Hendra Fahmi kepada media ini, Sabtu (2/4/2022).

Banjarbaru : Lagi, Polsek Banjarbaru Utara Gelar Gebyar Vaksinasi Presisi

Baca Juga:  Polsek Cempaka Bekuk Pengedar di Tepi Jalan, 10 Paket Sabu Jadi Bukti

Saat ditangkap Fadil mengaku, bila sabu yang digunakan selama ini didapat dari seorang rekannya berinisial MS.

“Menurut keterangan pelaku sabu tersebut didapat dari pelaku MS yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” bebernya.

Atas kepemilikan barang haram tersebut, Fadil disangkakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎
Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan
‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang
Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya
Forsekdesi Sumenep Tebar Kepedulian, Wabup Imam Hasyim Bicara Keberkahan
Bupati Sumenep Tekankan Kualitas dan Keberimbangan dalam Karya Jurnalistik
Pemkab Sumenep dan Blitar Buka Ruang Kolaborasi di Sektor Pertanian hingga Kelautan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 10:41 WIB

‎KSOP Kalianget Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Wujud Pelayanan Humanis di Momentum Harhubnas ‎

Senin, 21 September 2026 - 19:22 WIB

Polres Sampang Ringkus Terduga Pelaku Pembunuhan Mertua di Tambelangan

Senin, 21 September 2026 - 12:55 WIB

‎Waspada Influenza A, Dinkes P2KB Sumenep Dorong Masyarakat Perkuat Pencegahan Sejak Dini

Jumat, 18 September 2026 - 20:05 WIB

Air Mata Haru Nenek Fatimah Sambut Bansos Jumat Berkah Satlantas Polres Sampang

Jumat, 18 September 2026 - 10:51 WIB

Imam Hasyim Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Sumenep, Berikut Nama-namanya

Berita Terbaru