Home / Tak Berkategori

Aparat Kepolisian Sita 70 Liter Minuman Keras Jenis Tuak di Kios Sembako

- Redaksi

Kamis, 31 Maret 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siti Jumiati hanya bisa pasrah ketika 70 liter minuman beralkohol miliknya disita aparat kepolisian.

Siti Jumiati hanya bisa pasrah ketika 70 liter minuman beralkohol miliknya disita aparat kepolisian.

Dapurrakyatnews – Siti Jumiati (44), pemilik kios di kawasan jalan Ahmad Yani KM 32 Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Hanya bisa duduk pasrah, saat sejumlah petugas kepolisian melakukan penggeledahan.

Polisi dari Polsek Liang Anggang itu sedang mencari barang bukti, minuman keras di kios sembako milik Siti Jumiati, Selasa (29/3/2022)

Baca Juga:  Gunakan Dana Pribadi, Bagikan Sembako dan Obat-obatan Untuk Korban Banjir

Baca juga : Polisi di Banjarbaru Utara Ringkus Jaringan Pengedar Sabu Kelas Teri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hasilnya petugas menemukan 5 buah jerigen, yang berisikan minuman tradisional beralkohol jenis tuak dengan total 70 liter.

Baca Juga:  Team Opsnal Polsek Simpang Empat Bekuk Pengedar Sabu Di Tengah Malam

Kapolsek Liang Anggang AKP Yuda Kumoro Pardede mengatakan, razia itu dilakukan guna memberantas adanya penjualan miras ilegal. Menjelang bulan suci Ramadhan.

Barang bukti minuman keras yang diamankan aparat kepolisian.

“Sesuai perintah bapak Kapolres, untuk melakukan razia miras menjelang bulan puasa,” ujar AKP Yuda kepada media ini, Kamis (31/3).

Baca Juga:  Pilkades Serentak di Tapin Jadi Atensi AKBP Ernesto Saiser

Kapolsek menegaskan razia miras akan rutin dilakukan, terlebih menjelang bulan puasa.

Hal itu dilakukan agar situasi di bulan puasa dapat kondusif.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB