Satresnarkoba Polres Sumenep Amankan 3 Orang Terlibat Penyalahgunaan Narkotika

- Redaksi

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkotika, untuk sementara harus mendekam di hotel prodeo akibat perbuatannya.

Tiga orang tersangka penyalahgunaan Narkotika, untuk sementara harus mendekam di hotel prodeo akibat perbuatannya.

Dapurrakyatnews – Satresnarkoba Polres sumenep, kembali mengungkap kasus penyalahgunaan Narkotika. Kali ini giliran RA (46) warga Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep. Diamankan di dalam kamar, rumah milik tersangka RA, Sabtu (19/3/2022) sekira pukul 11.00 Wib.

Selain RA, petugas juga mengamankan dua orang tersangkan lain. EJ (47), warga Dusun Laok Lorong, Desa Tanah Merah, Kecamatan Saronggi. Serta HA (47) warga Dusun Palalangan, Desa Kambingan Timur, Kecamatan Saronggi Kab. Sumenep.

Baca juga : Satnarkoba Polres Sumenep Amankan Seorang Pria Asal Kepulauan.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti dalam keterangan pers nya menjelaskan bahwa penangkapan  kepada ketiga tersangka berdasarkan keterangan masyarakat.

“Atas informasi tersebut Satresnarkoba Polres Sumenep, melakukan lidik dan memantau kegiatan dirumah terlapor,” Kata AKP Widiarti.

Setelah mendapatkan informasi dan A1, bahwa dirumah terlapor sedang melakukan pesta Narkotika jenis sabu.

“Sehingga petugas langsung melakukan penggerebekan, tepatnya di dalam kamar rumah terlapor dan kedapatan 3 orang sedang melakukan pesta sabu,” Sambungnya

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh satresnarkoba polres Sumenep, kepada ketiga tersangka.

Saat dilakukan penggeledahan kepada ketiga tersangka, ditemukan barang bukti di lantai kamar rumah milik terlapor RA.

Baca Juga:  Polisi di Banjarbaru Kembali Bekuk Pengedar Sabu

“Setelah ditunjukkan semua barang bukti kepada ketiga terlapor, mereka mengakui bahwa telah melakukan pesta sabu,” Tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamakan kepada ketiga tersangka, RA 1 (satu) poket/kantong plastik klip ukuran sedang. Berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 3,08 gram.
Seperangkat alat hisap, Sedotan warna putih dan pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu. Satu buah korek api gas, satu buah botol kaca. Satu unit HP merk Nokia, warna biru kombinasi hitam. Dari tersangka EJ disita satu unit HP, merk VIVO warna biru kombinasi ungu. Sedangkan dari tersangka HA disita satu unit HP, merk realme warna biru.

Baca Juga:  Ruas Jalan Penghubung Hampir Hilang, Akibat Terkikis Ombak

“Guna kepentingan penyidikan, kepada ketiga tersangka, dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep. Kepadanya disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 Tahun 2009 tentang, Narkotika,” Pungkasnya.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB