Home / Tak Berkategori

Lagi, Sat Narkoba Polres Tanbu Gerebek Rumah Pengedar Sabu

- Redaksi

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaini (28), warga Jalan Raya Transmigrasi Dusun 4 RT 13, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe. Diamankan satnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Jaini (28), warga Jalan Raya Transmigrasi Dusun 4 RT 13, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe. Diamankan satnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Dapurrakyatnews – Rumah pengedar narkoba, di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, digerebek polisi. 1 paket narkotika jenis sabu berat 1,15 gram, serta timbangan elektrik jadi buktinya.

Tim Reskoba, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniansyah. Langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial Jaini (28), di Jalan Raya Transmigrasi Dusun 4 RT 13, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Ungkap Kasus Korupsi Penyelewengan Anggaran Dana Desa, El Saiser : Pak Kades Rugikan Negara Rp 579 Juta

Saat digeledah di rumah pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi 1,15 gram narkoba siap edar. Selain itu polisi juga menemukan sendok plastik, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka jaini.

Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk melengkapi pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan, perihal penangkapan pengedar sabu di Kecamatan Menteweh tersebut.

Baca Juga:  Simpun, Polisi Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Muda di RSJ Sambang Lihum

Menurutnya, pelaku sudah Lama menjadi incaran kepolisian. Karena aktivitasnya, yang meresahkan masyarakat.

Baca juga : Bandar Arisan Bodong Asal Tanah Bumbu dibekuk Polisi di Cilacap

“Polisi yang sudah mendapatkan informasi akurat, jika di rumah Jaini disimpan narkoba. Kemudian dilakukan operasi penyergapan pada hari Jumat kemarin,” ucap Made Rasa mewakili AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  Polres Tanah Bumbu bersama Forkopimda Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Intan 2022

Ia menambahkan jika tersangka sudah, tergolong lama menjalani bisnis narkoba. Dia mendapatkan barang itu dari seorang kenalannya, kemudian dikemas sendiri menjadi beberapa klip. Lalu dijual lagi.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat jo pasal 112 UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Made Rasa.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Daerah

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB