Home / Tak Berkategori

Lagi, Sat Narkoba Polres Tanbu Gerebek Rumah Pengedar Sabu

- Editorial Team

Minggu, 13 Maret 2022 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaini (28), warga Jalan Raya Transmigrasi Dusun 4 RT 13, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe. Diamankan satnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Jaini (28), warga Jalan Raya Transmigrasi Dusun 4 RT 13, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe. Diamankan satnarkoba Polres Tanah Bumbu.

Dapurrakyatnews – Rumah pengedar narkoba, di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, digerebek polisi. 1 paket narkotika jenis sabu berat 1,15 gram, serta timbangan elektrik jadi buktinya.

Tim Reskoba, yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Tanah Bumbu Iptu A Denny Juniansyah. Langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku berinisial Jaini (28), di Jalan Raya Transmigrasi Dusun 4 RT 13, Desa Mantewe, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca Juga:  Jaga Kebersihan Mako, Personil Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Kalsel Lakukan Aksi Kurve

Saat digeledah di rumah pelaku, ditemukan satu plastik klip kecil berisi 1,15 gram narkoba siap edar. Selain itu polisi juga menemukan sendok plastik, timbangan digital, serta plastik klip kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka jaini.

Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, untuk melengkapi pemeriksaan.

Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan, perihal penangkapan pengedar sabu di Kecamatan Menteweh tersebut.

Baca Juga:  Operasi Keselamatan 2022, Kapolres : Tindak Pengendara yang Melanggar

Menurutnya, pelaku sudah Lama menjadi incaran kepolisian. Karena aktivitasnya, yang meresahkan masyarakat.

Baca juga : Bandar Arisan Bodong Asal Tanah Bumbu dibekuk Polisi di Cilacap

“Polisi yang sudah mendapatkan informasi akurat, jika di rumah Jaini disimpan narkoba. Kemudian dilakukan operasi penyergapan pada hari Jumat kemarin,” ucap Made Rasa mewakili AKBP Tri Hambodo kepada media ini, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  Sepekan Dilantik, Iptu Jody Dharma CS Gepuk 4 Pengedar Narkoba

Ia menambahkan jika tersangka sudah, tergolong lama menjalani bisnis narkoba. Dia mendapatkan barang itu dari seorang kenalannya, kemudian dikemas sendiri menjadi beberapa klip. Lalu dijual lagi.

“Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat jo pasal 112 UU RI No 35/2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” pungkas Made Rasa.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan
Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara
Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya
Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN
‎Pimpin Rapat Bamus, M. Syukri Pastikan Agenda Paripurna Raperda Berjalan Sesuai Tahapan
DPRD Sampang Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2026, Ini Agenda Strategisnya
‎Bupati Sumenep Minta Perusahaan Beri Kesempatan Proporsional bagi Tenaga Kerja Lokal ‎

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 16:06 WIB

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Sabtu, 26 September 2026 - 18:31 WIB

Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Sabtu, 26 September 2026 - 18:26 WIB

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Jumat, 25 September 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Sumenep Lantik 55 ASN untuk Isi Jabatan Administrator dan Pengawas, Ini Daftarnya

Kamis, 24 September 2026 - 11:31 WIB

Peduli Kesehatan, RS BHC Sumenep Berikan Pemeriksaan Mata Gratis bagi Purnawirawan Polri dan Pensiunan ASN

Berita Terbaru

Dua orang perwakilan PPPK Paruh Waktu saat di sumpah pada penyerahan SK di Alun-alun Trunojoyo, Sampang, setahun yang lalu. Foto: Istimewa.

Pemerintahan

Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru

Senin, 28 Sep 2026 - 16:06 WIB

Gambar ilustrasi

Peristiwa

Dugaan Penyalahgunaan KKS Mencuat, Penerima PKH Buka Suara

Sabtu, 26 Sep 2026 - 18:26 WIB