Home / Tak Berkategori

Bisnis Haram Muhajirin Tercium Polisi, Kemudian Ini yang Terjadi

- Redaksi

Minggu, 13 Maret 2022 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhajirin harus menjadi pesakitan akibat perbuatannya.

Muhajirin harus menjadi pesakitan akibat perbuatannya.

Dapurrakyatnews – Tak memiliki pekerjaan usai lulus SMP, seorang pria muda di Batulicin, Provinsi Kalimantan Selatan, bernama Muhajirin ambil jalan pintas.

Ia berbisnis sabu. Sekali menjual barang haram, pemuda 28 tahun tersebut bisa mendapat keuntungan yang besar.

Namun baru beberapa bulan Muhajirin, masuk jaringan bisnis sabu di Kabupaten Tanah Bumbu, kegiatannya keburu tercium polisi.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka Muhajirin.

Ia ditangkap di Jalan Transmigrasi KM 23 Dusun 3 RT 11, Desa Sari Mulya, Kecamatan Mantewe, Kabupaten Tanah Bumbu pada Jumat, 11 Maret 2022 sekira pukul 16.00 wita

Polisi menemukan bungkus bekas permen merk kis, yang berisi 12 paket narkotika jenis sabu berat 4,61 gram, 1 unit telepon genggam, pipet terbuat dari kaca, timbangan digital serta uang tunai Rp. 1.500.000. Semua barbuk tersebut, disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca Juga:  Anggota Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Ajari Anak-anak Pesisir Muara Pagatan Belajar dengan Laptop

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas AKP I Made Rasa, menyebut masalah ekonomi menjadi alasan Muhajirin nekat berjualan sabu.

Baca juga : Bandar Arisan Bodong Asal Tanah Bumbu dibekuk Polisi di Cilacap

“Jual sabu ini di rumahnya, ngakunya karena persoalan ekonomilah ya. Tetapi karena sudah banyaknya laporan warga, langsung anggota lakukan penggerebekan,” ucap AKP I Made Rasa kepada media ini, Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:  Polres Tanah Laut Berbagi di Bulan Ramadhan, Buka Bersama dan Santuni Anak Yatim

Sebelum menggerebek rumah pengedar sabu itu, AKP Made Rasa mengatakan polisi melakukan pengintaian disertai patroli

Aksi itu dilakukan untuk memastikan laporan dari warga, terkait aksi jual-beli sabu yang dilakukan pasutri tersebut.

“Setelah dipastikan benar, penggerebekan pun dilakukan. Saat digerebek polisi, pelaku tidak melawan,” pungkas Kasi Humas.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole
Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD
RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan
DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara
Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81
Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:13 WIB

00.01 Wib Pemkab Sumenep Gelar Apel Kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jokotole

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Jejak Penjualan Aset Pemkab Sampang Terungkap, Ada Surat Permohonan Sejak 2025 dan Persetujuan DPRD

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:22 WIB

RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Buka Poli Urologi untuk Peserta BPJS Kesehatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:02 WIB

DWP RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Gold Lewat Lagu Daerah Nusantara

Kamis, 13 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Forkopimda Sumenep Unggul 3-2 atas BMPD di Laga Sepak Bola Mini Jelang HUT RI ke-81

Berita Terbaru