Home / Tak Berkategori

Kasus Rudapaksa di Tanbu, Polisi : Korban Dicekoki dengan Pil KB

- Editorial Team

Jumat, 4 Maret 2022 - 09:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahriani pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur.

Tahriani pelaku rudapaksa pada anak dibawah umur.

Dapurrakyatnews – Seorang pria paruh baya bernama Tahriani, warga RT 02 Desa Manurung, Kecamatan Kusan Tengah Kabupatrn Tanah Bumbu (Tanbu). Melakukan rudapaksa dengan iming-iming sejumlah uang, pada anak dibawah umur.

Kasus rudapaksa tersebut saat ini telah ditangani pihak Polsek Kusan Hilir, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

“Setelah keluarga korban melapor, kami pun langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Ia akan dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014. Peraturan perundang-undangan No. 01 tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI No. 23  tahun 2002 tentang perlindungan anak. Yang telah ditetapkan sebagai UU No. 17 th 2016 Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui siaran persnya, Kamis (4/3/2022)

Tahriani menjanjikan sejumlah uang dan mencekoki korban dengan Pil KB, dalam melancarkan aksinya

Dari hasil penyidikan yang dilakukan pihak Polsek Kusan Hilir, Polres Tanah Bumbu. Diketahui pelaku Tahriani telah melakukan, rudapaksa antara Januari – Februari 2022 sebanyak 18 kali.

Baca Juga:  Banjir Hadiah, Fun Bike Hut Bhayangkara ke-76 di Mapolres Barito Kuala

AKBP Tri Hambodo menyebutkan bahwa perbuatan Tahriani terungkap, setelah korban mengadu kepada keluarganya atas perbuatan tak senonoh yang ia alami selama ini.

“Korban mengaku, diberi uang jajan sebanyak Rp 150 ribu, Ia juga dicekoki dengan pil KB oleh pelaku,” ungkap Kapolres.

Baca juga :Polisi di Tanah Bumbu Gerebek Rumah Pengedar, 16,99 Gram Sabu Jadi Bukti

Baca Juga:  Amankan Mudik Lebaran, Polisi di Tapin Mendirikan Pos di Sejumlah Lokasi Strategis

Untuk diketahui kasus pencabulan tersebut bermula, ketika keluarga korban mempercayakan pelaku untuk mengantar jemput korban ke sekolah. Namun, pelaku malah membawa korban ke rumahnya.

“Ternyata tersangka membawa korban ke rumah tersangka, dan meminta korban masuk ke kamar dan mencabulinya,” ujar Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa.

Sebelum dan setelah mencabuli korban, pelaku menjanjikan uang agar aksinya berjalan lancar dan korban tak melapor ke orangtuanya.

 

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal
Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik
Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh
‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut
VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS
UPTD Pelabuhan Kalianget Lakukan Pengawasan Pemberangkatan Kapal Tujuan Sapudi ‎
Lolos Evaluasi Maut, 3.214 PPPK Sampang Resmi Amankan Kontrak Baru
Dua Investor Asing Lirik Sampang, PT Garam: Rencana Pabrik MVR  Masih Tahap Penjajakan

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:14 WIB

Praktik Renang di Sungai Nangka Berujung Petaka, Seorang Siswa Ditemukan Meninggal

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Kepemimpinan Baru Perkimhub Sumenep, Harapan Terobosan untuk Pelayanan Publik

Jumat, 2 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Disperkimhub Sumenep Dorong Kolaborasi Warga dalam Penataan Kawasan Kumuh

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:16 WIB

‎Melalui Edukasi Keselamatan Pelayaran KSOP Kalianget Dorong Santri Jadi Pelopor Keselamatan Transportasi Laut

Rabu, 30 September 2026 - 12:00 WIB

VIRAL Sumenep 2026 di Sapudi, Bapenda Sosialisasikan QRIS Lewat JJS

Berita Terbaru