Home / Tak Berkategori

Dishub akan Razia Angkot tidak Layak, yang Masih Beroperasi.

- Editorial Team

Jumat, 18 Februari 2022 - 15:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto

Tanjungpinang, Dapurrakyatnews – Menyikapi banyaknya kendaraan yang tidak melakukan uji kelayakan/ KIR, terutama pada angkutan kota (angkot). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, akan segera melakukan razia.

Hal tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam rangka, menindak dan mengurangi kendaraan yang tidak layak jalan. Namum kendaraan tersebut masih beroperasi di jalan.

Mobil angkot yang mangkal di jalan merdeka Tanjungpinang

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tanjungpinang, Bambang Hartanto. Ia menyampaikan alokasi dana untuk gelar razia sudah di sediakan, namun untuk pelaksanaan masih belum di tentukan.

“Kita sudah ada alokasi dananya, tinggal nanti pelaksanaannya belum di tentukan,” ucap Bambang, saat di hubungi Kamis, (17/2/2022).

Baca juga ; PAD Retribusi Uji Kir Dishub Tanjungpinang Jauh Dari Target

Baca Juga:  BPS Kepri Launching Aplikasi Warung Gurindam

Memang pada tahun 2021 lanjut Bambang, tidak bisa menggelar Razia untuk kelayakan kendaraan, dikarenakan tidak punya anggaran untuk melaksanakan Razia.

“Karena untuk Razia kendaraan kita tidak bisa sendiri, harus didampingi oleh pihak kepolisian dan TNI,” ujarnya.

Sesuai dengan ketentuan Undang-undang No 22 Tahun 2019, tentang lalu lintas dan angkutan.  kewenangan penindakan ada di Satuan Lalu lintas Kepolisian Republik Indonesia.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Bhayangkari Baksos Bagikan 50 paket Sembako untuk Pelaku Usaha UMKM

Selain terkendala dengan kewenangan menggelar Razia jalan, Pihak Dishub juga terkendala anggaran. Bambang Menuturkan, Alokasi dana untuk Razia hanya kisaran Rp 15 hingga Rp 20 juta dalam setahun.

Selain alokasi dana gelar Razia yang kecil, Target PAD Kir Dishub pada tahun 2022 juga menurun dari tahun sebelumnya.

“Dimana Pada tahun 2021,Target PAD Kir sebesar 350 juta. Sedangkan untuk tahun 2022 ini hanya 150 juta,” Pungkasnya.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Impikan Tampil di POPDA Jatim ke-XV, Faizal Feriyanto Siswa SMPN 1 Gayam Targetkan Juara Satu
Lepas Kontingen POPDA XV Jatim 2026, Wabup Sumenep Dorong Atlet Raih Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah
KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?
Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan
‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah
‎Tingkatkan Disiplin Penumpang, KSOP Kalianget Pasang Stiker Larangan di Pelabuhan dan Kapal ‎
Cegah Risiko Kebakaran, SDN Pamolokan 2 Gandeng Damkar Sumenep Beri Edukasi
Terdengar Tangisan dari Pinggir Jalan, Warga Prenduan Temukan Bayi Laki-Laki

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:09 WIB

‎Impikan Tampil di POPDA Jatim ke-XV, Faizal Feriyanto Siswa SMPN 1 Gayam Targetkan Juara Satu

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Lepas Kontingen POPDA XV Jatim 2026, Wabup Sumenep Dorong Atlet Raih Prestasi dan Jaga Nama Baik Daerah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 12:13 WIB

KDMP Berplat B Ngaspal di Daerah, Pajak ke Jakarta, Apakah Daerah Hanya Kebagian Ampas Saja?

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Banggar DPRD Sumenep Sampaikan Hasil Pembahasan APBD 2027, Soroti Pelayanan Kesehatan di Kepulauan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:01 WIB

‎Hari Santri 2026, Bupati Sumenep Ajak Pesantren Perkuat Pembangunan Daerah

Berita Terbaru