Dengan adanya KIHT, Selain Ber Cukai diharapkan bisa Menyerap Hasil Tembakau

- Penulis

Jumat, 8 Oktober 2021 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agus Dwi Saputra, S,sos. M.Si

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agus Dwi Saputra, S,sos. M.Si

Sumenep, Dapurrakyatnews – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep, mendapatkan alokasi DBH-CHT penegakan hukum. Penegakan hukum yang dimaksud adalah pemberantasan barang kena cukai ilegal dan pimbinaan industri.

Untuk alokasi penegakan hukum sendiri sesuai Peraturan Menteri Keuangan, mendapatkan alokasi sebesar 25% dari total anggaran DBH-CHT untuk Kabupaten Sumenep.

Disperindag mendapatkan alokasi sekitar 10 Miliar, untuk alokasi anggaran penegakan hukum. Yang 9 Miliar diantaranya akan dipergunakan, untuk pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau. Yang rencana pembangunan nya, akan ditempatkan di Kecamatan Guluk Guluk Kabupaten Sumenep. Jumat (8/10/2021)

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Agus Dwi Saputra, S,sos. M.Si. Ketika ditemui Dapurrakyatnews diruang kerjanya, menjelaskan Bahwa Kawasan Industri Hasil Tembakau bertujuan menampung tembakau dari petani tembakau. Yang selama ini melakukan kegiatan, penjualan rokok putih atau rokok tanpa cukai.

“Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau bertujuan untuk memberi wadah kepada kepada mereka yang melakukan kegiatan rokok tanpa cukai, karena kalau berbicara dari sisi penegakan hukum, apa yang mereka lakukan adalah melanggar hukum,” Kata Kadisperindag Sumenep.

Baca juga : Dapat alokasi Cukai, RSUD Moh Anwar akan Maksimalkan Sarana dan Prasarana

KIHT, adalah Kawasan Industri Hasil Tembakau. bukan hanya berupa bangunan fisik. Namun, fasilitas sarana dan prasarana pendukung yang diberikan. Bahkan sampai dengan perijinan untuk  mendapatkan cukai tembakau, akan dipermudah.

“Semua Produk yang keluar dari KIHT akan bercukai semua. Kita akan bekerja sama dengan Bea Cukai, karena di kawasan KIHT juga akan dibangun Kantor Bea Cukai,” tambahnya

Multi efek dibangunnya KIHT, selain akan menyerap tenaga kerja. akan membuat pengusaha yang bergerak di rokok tanpa cukai akan bekerja dengan nyaman dan aman. Untuk saat ini baru ada 14 pengusaha rokok putih yang sudah bergabung dengan Kawasan Industri yang akan kita bangun.

“Kedepannya, saya harap para penguasa rokok putih yang belum bergabung. Untuk bisa bergabung dengan kami, dalam program Kawasan Industri Hasil Tembakau,” pungkasnya.

Dengan dibangunnya, sarana dan prasarana kawasan industri hasil tembakau. Perekonomian masyarakat sekitar akan menggeliat. Diharapkan Nantinya akan menyerap tenaga kerja. Selain itu jika para penguasa rokok putih ini sudah bercukai, maka output nya, tembakau hasil garapan masyarakat akan terserap.

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan
Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi
Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang
‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi
Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP
Operasi Malam Satresnarkoba Sumenep: Dua Pengedar Sabu Ditangkap, 33 Poket Siap Edar Disita
Diduga Gelapkan 20 Ton Minyak CPO, Supir Truk Ditangkap Polisi
Cabuli Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Tangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 00:32 WIB

MPLS Ramah, SMPN 1 Nonggunong Sambut Murid Baru dengan Semangat Kebersamaan

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:10 WIB

Pasangan Suami Istri di Sampang Diamankan Polisi

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:59 WIB

Serang Pakai Sabit, Terduga Maling Nyaris Lukai Warga Sampang

Selasa, 6 Januari 2026 - 12:27 WIB

‎DPO Kasus Narkoba di Kerinci Berhasil Diringkus Polisi

Senin, 5 Januari 2026 - 21:16 WIB

Polisi Ciduk 2 Pelaku Curanmor di Omben, Akui Beraksi di 23 TKP

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB