Gaji ke-13 Tak Utuh, Ternyata ini sebabnya

- Penulis

Selasa, 25 Mei 2021 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, DapurRakyatNews – Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, memangkas anggaran Kementerian dan Lembaga (K/L) untuk Tahun Anggaran 2021.

Perihal tersebut, tertuang dalam surat Menteri Keuangan dengan nomor S-408/MK.02/2021 tentang penghematan belanja K/L Tahun Anggaran 2021 yang diterbitkan pada 18 Mei 2021.

Isa Rachmatarwata, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan mengatakan, pemangkasan anggaran dilakukan untuk menangani dampak pandemi Covid-19. Sekaligus juga mengantisipasi jika ada kenaikan kasus yang akan membutuhkan anggaran lebih besar.

Baca Juga : Serangan Balik, Isu Oknum ASN Membawa Kabur Perempuan Bersuami

“Refocusing akan terus kita antisipasi terutama antisipasi kalau kebutuhan Covid atau pemulihan ekonomi yang perlu kita tingkatkan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (25 Mei 2021)

Besaran pemangkasan, ia menjelaskan akan disesuaikan dengan kebutuhan anggaran penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

Jika kenaikan kasus makin tinggi terutama akibat dari periode Ramadan dan Idul fitri maka anggaran yang dibutuhkan makin besar.

Oleh karenanya, pemerintah masih memantau kasus setelah periode hari raya kemarin. Untuk saat ini pemangkasan dilakukan berasal dari tunjangan kinerja PNS yang tidak masuk dalam perhitungan THR dan gaji ke-13.

“Jadi terus kami pantau (kasus Covid-19) dan kalibrasi. Kemarin setelah PP THR dan gaji 13 nggak ada tukin, itu kita bisa tarik dari K/L sejumlah dana yang akan kita alokasikan di cadangan untuk penanganan Covid dan PEN ini,” jelasnya

Baca Juga : Kabar Gembira, Gaji ke-13 Akan Segera Cair!

Sumber : CNBC Indonesia

Facebook Comments Box

Satu tanggapan untuk “Gaji ke-13 Tak Utuh, Ternyata ini sebabnya”

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan
AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang
Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan
74 Kepala SD Negeri di Sumenep Terima SK Periode Kedua, Kadisdik Tekankan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Ruko di Kudo-kudo Inderapura Hangus Terbakar, Kerugian di Taksir Mencapai Ratusan Juta
Perkuat Pengawasan Internal, Bupati Sumenep Lantik Kepala Inspektorat Baru

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:22 WIB

Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba

Jumat, 31 Juli 2026 - 13:44 WIB

Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf

Kamis, 30 Juli 2026 - 22:11 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:23 WIB

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13 WIB

Jurnalis Lingkungan Hidup Serukan Penyelamatan Mangrove dan Penyu Untuk Masa Masa Depan Pesisir Selatan

Berita Terbaru

AKBP Anang Hardiyanto saat memasuki Halaman Mapolres Sampang saat acara Sertijab Kapolres Sampang, pada Rabu (29/7/2026).

Berita

AKBP Anang Hardiyanto Resmi Jabat Kapolres Sampang

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:23 WIB