Home / Tak Berkategori

Tenaga Honorer di Banjarbaru Tertangkap Polisi Lantaran Jual Sabu

- Redaksi

Senin, 11 April 2022 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pengedar sabu sabu

Tersangka pengedar sabu sabu

Dapurrakyatnews – Seorang tenaga honorer diamankan anggota Satuan Narkoba Polres Banjarbaru, pada Jumat (8/4) lalu lantaran jual narkotika jenis sabu.

Pelaku yang diketahui bernama Eddy Yusuf (23) itu ditangkap polisi, di Komplek Rina Karya Jalan Karamunting Ujung II RRlT 01, No 2 C, Kelurahan Guntung Paikat, Kota Banjarbaru sekira pukul 22.30 wita.

Dari tangan sarjana sosial tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya satu paket sabu dengan berat kotor seberat 0,49 gram, setengah butir pil ekstasi, pipet kaca yang didalamnya terdapat sisa narkotika jenis sabu, bong atau alat hisap sabu serta sebuah handphone.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tersangka.

Mewakili Kapolres Banjarbaru AKBP Nur Khamid, Kasi Humas AKP Tajudin Noor mengatakan, penangkapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sebelumnya sudah dibekuk.

Dari pengakuan tersangka Septrianto alias Aan, narkoba jenis sabu miliknya di dapat dari tersangka Eddy Yusuf.

Baca Juga:  3 Pria di Liang Anggang Setubuhi Gadis 16 Tahun Usai Pesta Miras

Baca juga : Polisi di Banjarbaru Disebar Amankan Shalat Tarawih

“Tim kemudian bergerak ke rumah tersangka Eddy Yusuf, di Komplek Rina Karya Jalan Karamunting Ujung II RRlT 01, No 2 C,” ucap Tajudin Noor kepada media ini, Senin (11/4).

Baca Juga:  Ini Kiat Polres HST untuk Persempit Ruang Peredaran Narkoba dan Kriminal Lainnya

Saat ini penyidik masih melakukan penyidikan terhadap tersangka, dan akan melakukan pengembangan terhadap pelaku utamanya atau bandarnya.

“Atas perbuatannya itu, tersangka dikenakan pasal 112 ayat 1 Undang Undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkas Tajudin Noor.

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel dapurrakyatnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong
368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81
Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN
Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik
DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat
Dalam Satu Jam, Polsek Pancung Soal Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba
Soroti Ucapan “Londo Ireng”, Jurnalis Sampang Desak Prabowo Sampaikan Permintaan Maaf
Polisi Bekuk Pengedar Narkoba di Pessel, 10 Paket Sabu Diamankan

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Dinas Pendidikan Sumenep Serahkan 74 SK Plt Kepsek, 287 Posisi Masih Kosong

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:56 WIB

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Pemkab Sumenep Jadikan Lomba Agustusan Momentum Perkuat Kebersamaan ASN

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:14 WIB

Lomba Masak Mie Semarak HUT ke-81 RI, Wabup Sumenep: Momentum Perkuat Kekompakan dan Pelayanan Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:45 WIB

DPRD Sumenep Setujui Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemkab Fokus Optimalkan Anggaran untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Salah satu peserta Gerak Jalan Jenjang SD HUT RI ke 81 sedang melintas di Jalan Trunojoyo Sampang, Selasa (11/8/2026)

Pemerintahan

368 Regu Pelajar Ikuti Lomba Gerak Jalan HUT RI ke 81

Rabu, 12 Agu 2026 - 16:56 WIB