Otto Hasibuan Ketua DPN Peradi Resmi Lantik Pengurus Peradi Situbondo

Peradi

Dapurrakyatnews –  Bertempat di pendopo Kabupaten Situbondo, Ketua Dewan Pimpinan Nasional Peradi (Persatuan Advokad Indonesia) Otto Hasibuan. Resmi melantik pengurus DPC Peradi Kabupaten Situbondo, masa bakti 2021 – 2026.  Rabu  (30/3/2022)

Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan dalam mengatakan, saya minta pada seluruh pengurus Peradi Situbondo dan anggota. Agar mengedepankan Profesionalisme dan menjunjung tinggi keadilan, bagi masyarakat.

“Menjadi Advokad, jangan selalu mengedepankan uang pada kliennya. Jadilah Advokad, yang mengedepankan kepentingan klien,”kata Otto Hasibuan.

Peradi
Ketua DPN Peradi Otto Hasibuan saat melantik Pengurus Peradi Situbondo.

Otto Hasibuan lebih lanjut menjelaskan, ada delapan kewenangan yang di miliki Peradi. Melalui pelimpahan dari Negara, pertama, sebut dia, Peradi mengangkat seorang advokat, membentuk dewan kehormatan, membentuk komisi pengawasan dan komisi etik serta bidang lainnya. Sebelumnya bidang tersebut, ada di pihak negara dan sekarang di serahkan ke peradi.

Artinya Logo Peradi banyak mengandung arti, berarti ini bukan sembarang logo. Maka dari itu saya harap, nama baik peradi harus di jaga,” Pintanya.

Sementara itu Ketua Peradi Situbondo Chaerul Anwar mengatakan, bahwa saat ini di Kabupaten Situbondo penerapan berjalan lancar secara alamiah. Tetapi saat ini juga ada hal yang distresing dan hukum harus berkeadilan, serta tidak di gunakan untuk menindas.

Baca juga : DPUPP Situbondo Ikuti Peringatan Hari Air Sedunia secara Virtual Bersama Menteri PUPR dan Gubernur Jatim.

“Sebaliknya hukum itu harus di lakukan dengan koridor yang baik, sesuai aturan yang berlaku,” tutur Chaerul.

Peradi Situbondo saat ini mempunyai program sosial untuk masyarakat, yang membutuhkan bantuan hukum, Terutama bagi warga miskin, yang lagi tersandung masalah hukum.

“Setelah melalui proses dan survei lokasi, terkait kelayakannya. Maka bantuan hukum, akan diberikan secara gratis” , pungkasnya.

Respon (1)

Tinggalkan Balasan