Dapurrakyatnews – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur menggelar kegiatan Penerimaan Verifikasi Laporan (PVL) On The Spot di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Sumenep. Jumat (6/12/2024).
Kegiatan ini bertujuan mendekatkan layanan Ombudsman kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan pemahaman publik terkait fungsi dan tugas lembaga pengawas pelayanan publik tersebut.
“Hari ini kami memilih Kabupaten Sumenep, terutama di MPP, karena selama ini kegiatan PVL On The Spot belum pernah dilakukan di sini. MPP merupakan pusat layanan publik yang strategis, sehingga kami dapat langsung menjangkau masyarakat yang mengakses layanan di tempat ini,” ujar Mertha Merlinda, tim penerima dan verifikasi pengaduan masyarakat Ombudsman Perwakilan Jawa Timur.
Dalam kegiatan ini, Ombudsman menerima pengaduan masyarakat secara langsung. Selain itu, tim juga membagikan brosur dan memberikan penjelasan terkait tugas serta fungsi Ombudsman.
Mertha menjelaskan, masyarakat dapat melaporkan berbagai permasalahan pelayanan publik, baik melalui kanal pengaduan seperti email, WhatsApp, maupun secara langsung ke kantor Ombudsman.
“Kami berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat, tidak hanya menunggu di kantor. Melalui kegiatan ini, kami memberikan contoh-contoh permasalahan pelayanan publik, seperti keterlambatan penerbitan KTP di Dinas Kependudukan, dugaan pungutan liar, hingga keluhan fasilitas umum seperti jalan rusak atau lampu jalan mati. Dengan contoh-contoh ini, masyarakat diharapkan lebih memahami layanan publik yang dapat diawasi Ombudsman,” jelasnya.
Sejauh ini, menurut Mertha, masyarakat Sumenep yang dijangkau pada kegiatan ini mengaku puas dengan layanan publik (MPP) yang mereka terima. Namun, masih banyak yang belum mengenal peran Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
“Oleh karena itu, sosialisasi ini menjadi langkah penting untuk memperkuat kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
“Ombudsman juga terus mendorong pemerintah daerah untuk mengelola pengaduan internal dengan baik. Hal ini penting agar pengaduan masyarakat dapat diselesaikan secara cepat dan tepat oleh instansi terkait,” tambahnya.
Sebagai informasi, Ombudsman telah melakukan penilaian kepatuhan pelayanan publik terhadap standar yang berlaku sejak 2013. Tahun ini, semua pemerintah daerah di Jawa Timur berhasil masuk zona hijau.
Kegiatan PVL On The Spot ini merupakan bagian dari program pengaduan masyarakat Ombudsman, berbeda dengan program penilaian kepatuhan yang masuk dalam upaya pencegahan maladministrasi.
Tim Ombudsman yang terdiri dari empat orang ini berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan di berbagai daerah, sehingga masyarakat lebih mudah mengakses layanan pengaduan publik.
Dari pengamatan pewarta, petugas dari Ombudsman langsung mengarahkan masyarakat yang telah selesai melakukan kegiatan di MPP Sumenep, dengan melakukan wawancara langsung di salah satu outlet yang telah disediakan oleh MPP Sumenep.